Pembahasan Algoritma Masih Hambat Terbitnya Perpres Publisher Rights

Akbar Evandio
Senin, 25 September 2023 | 19:35 WIB
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Logo Google terlihat di luar kantor perusahaan teknologi tersebut di Beijing, China, Rabu (8/8)./Reuters-Thomas Peter
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang diperlu diselesaikan sebelum merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit, salah satunya terkait dengan algoritma.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Peresmian Pembukaan Kongres Ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2023 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kenegaraan, Senin (25/9/2023).

“Ya beberapa lah soal diskusi dengan platformnya, terutama soal algoritma. Kalau detil kan memang perdebatannya di situ-situ saja. Ya sedikit lagi [tuntas] ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

Dia pun menyatakan bahwa pemerintah bakal menampung dan mencari solusi terkait dengan keluhan sejumlah perusahaan mesin pencari (search enginge) mengenai draf hak penerbit.

Menurutnya, saat ini pemerintah akan memastikan ekosistem digital tetap berjalan dengan sehat khususnya terhadap industri media dalam menghadapi tantangan arus digital.

“Ya, menurut arahan Pak Presiden sedikit lagi bisa dituntaskan. Ada beberapa lah [yang harus dicari titik temunya], nanti dikit lagi mudah-mudahan bisa tuntas. Tunggu saja sebentar lagi aslinya tidak ada yang krusial tinggal dikit saja,” pungkas Budi.

Senada, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatatakan bahwa pengerjaan peraturan yang akan mengatur konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan media itu tidak mengalami kebuntuan pendapat dan kian mengerucut dalam mendapatkan mufakat dari hari-kehari antara setiap pemangku kepentingan dan pelaku industri media.

Sikap Dewan Pers, ungkapnya juga tak berubah yakni tetap mendorong platform digital untuk menggunakan algoritma yang bisa menyehatkan produk jurnalistik di Indonesia.

“Semua [pertimbangan] sudah hampir mengerucut semua pandangan draf yang sudah diserahkan pemerintah. Jadi kita tunggu saja. Pemerintah sudah mengakomodasi maupun proses harmonisasi melibatkan dewan pers dari  Publisher right  juga sudah, dari platform juga sudah,” tandas Ninik.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper