Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)menilai spektrum frekuensi 700MHz cocok untuk internet cepat, termasuk 5G, di daerah-daerah terpencil.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mulyadi ST mengatakan hal tersebut dikarenakan sifat dari frekuensi 700MHz yang dapat mencakup wilayah yang lebih luas.
“Jadi kalau 5G dibutuhkan di daerah yang luas, tentu frekuensi 700MHz akan lebih pas. Luas dan tidak terlalu tinggi kapasitasnya, 700MHz akan pas,” ujar Mulyadi pada sela acara peluncuran 5G Innovation Center dari PIDI dan Ericsson, Rabu (13/9/2023).
Kendati demikian, Mulyadi mengatakan frekuensi 700MHz juga dapat dinikmati di daerah kota. Menurut Mulyadi, frekuensi yang termasuk dalam low band ini dapat mencakup daerah-daerah perkotaan yang masih belum memiliki penetrasi 5G yang tinggi.
Mulyadi berpendapat, keberadaan 700MHz ini dapat menjadi salah satu strategi untuk menaikkan use case dari jaringan 5G.
Hal ini dikarenakan dengan penetrasi 5G yang makin besar, use case akan semakin banyak. Pada akhirnya, permintaan jaringan 5G juga akan bertambah banyak.
“Jadi ini hanya masalah bagaimana memberikan layanan dengan kondisi yang tidak langsung tinggi,” ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, frekuensi 700MHz ini juga menjadi salah satu solusi bagi para operator untuk menyelenggarakan jaringan 5G dengan harga yang relatif murah.
Jika operator menggunakan frekuensi yang middle band atau pun high band akan membuat wilayah cakupannya semakin sedikit dan berarti harus ada lebih banyak BTS yang dibangun.
“Operator yang akan pening, karena dia akan terkait juga dengan posisi menaranya. Kalau high band itu membutuhkan banyak menara banyak pool,” ujar Mulyadi.
Sebelumnya, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan mulai tanggal 12 Agustus 2023, seluruh masyarakat Indonesia secara resmi sudah menikmati era baru TV digital Indonesia, yang dapat menghadirkan gambar bersih, suara jernis, dan teknologi canggih.
Dengan kondisi tersebut, kata Gery, seharusnya digital dividen sebesar 90 MHz sisa dari siaran analog yang terdapat di pita 700 MHz sudah dapat dilelang kepada pemain seluler setelah pembersihan.
“[Digital dividen] Seharusnya sudah dapat digunakan. Makanya perlu diperiksa di Balai Monitoring apakah semua mux sudah pindah ke kanal fixed,” kata Gery.
Operator pun tertarik untuk mengikuti lelang. Namun, jika menang kemungkinan tidak digunakan untuk 5G.
Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Buldansyah mengatakan bahwa 5G membutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz agar optimal, sedangkan jumlah spektrum yang tersedia di bekas televisi analog hanya sebesar 90 MHz.
Jumlah tersebut, menurut Buldansyah, belum cukup 5G sehingga kalau pun terlibat dalam lelang 700 MHz dan menang, kemungkinan tidak akan digunakan untuk 5G.
“Ekosistem 700 MHz belum kuat untuk 5G, yang paling matang itu ada di 2,6 GHz dan 3,5 GHz,” kata Buldansyah.
Adapun jika seandanya pita 700 MHz dibagi kepada beberapa pemenang, kata Buldansyah, makin sulit untuk digunakan untuk 5G da hanya memungkinkan untuk cakupan di luar teknologi 5G.