Bisnis.com, JAKARTA - PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam lelang pita frekuensi 700 MHz. Namun, pita frekuensi tersebut tidak akan digunakan untuk 5G.
Director & Chief Business Officer IOH Muhammad Buldansyah mengatakan bahwa 5G membutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz agar optimal, sedangkan jumlah spektrum yang tersedia di bekas televisi analog hanya sebesar 90 MHz.
Jumlah tersebut, menurut Buldansyah, belum cukup 5G sehingga kalau pun terlibat dalam lelang 700 MHz dan menang, kemungkinan tidak akan digunakan untuk 5G.
“Ekosistem 700 MHz belum kuat untuk 5G, yang paling matang itu ada di 2,6 GHz dan 3,5 GHz,” kata Buldansyah, Jumat (25/8/2023).
Adapun jika seandanya pita 700 MHz dibagi kepada beberapa pemenang, kata Buldansyah, makin sulit untuk digunakan untuk 5G da hanya memungkinkan untuk cakupan di luar teknologi 5G.
“Buat coverage apa? Kami tertarik tetapi pada akhirnya bukan untuk 5G,” kata Buldansyah.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal menggelar lelang frekuensi 700 MHz setelah seluruh rangkaian proses penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) rampung pada Agustus 2023.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus memastikan proses penyelesaian ASO secara nasional dapat tuntas dalam waktu dekat.
Setelah ASO selesai, lanjut Denny, Kemenkominfo membuka peluang untuk menggelar seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz. Lelang dilakukan untuk seluruh wilayah layanan Indonesia.
“Apabila ASO nasional dapat dituntaskan dalam waktu tidak terlalu lama, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan melakukan seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz terhadap keseluruhan pita frekuensi 700 MHz di seluruh wilayah Indonesia,” kata Denny.
Diketahui, Kemenkominfo menargetkan ASO dapat terealisasi pada Agustus 2023. Sejumlah indikator seperti penonton televisi digital dan kepemilikan set top box (STB) di kalangan keluarga miskin menunjukkan perbaikkan.
Dari sisi infrastrukutur, saat ini dari 687 stasiun televisi yang tersebar di 112 wilayah layanan, hanya tersisa 14 lembaga penyiaran swasta yang belum menyiarkan siaran analog.