Mengenal Spektrum Frekuensi, Sumber Terbatas yang Diperebutkan ISAT hingga FREN

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 14 Agustus 2023 | 08:18 WIB
Ilustrasi menara telekomunikasi./Bloomberg
Ilustrasi menara telekomunikasi./Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indosat Tbk. (ISAT) hingga PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tengah mengkaji untuk terlibat dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz yang akan digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Setelah siaran anolog padam secara nasional pada 12 Agustus 2023, Kemenkominfo mulai menimbang untuk melelang spektrum frekuensi bekas siaran analog yang tercatat sebesar 90 MHz. 

Lantas Apa Itu Spektrum Frekuensi dan Manfaatnya bagi Masyarakat? 

Spektrum frekuensi atau dikenal dengan spektrum frekuensi radio adalah susunan pita frekuensi radio yang mempunyai frekuensi lebih kecil dari 3000 GHz.

Frekuensi radio ini memiliki peran penting sebagai sarana tempat ‘jalur’ pesan mengalir. Seluruh pesan yang melintas di udara telah memiliki jalurnya masing-masing dan diatur oleh pemerintah. 

Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai pita spektrum frekuensi radio untuk beragam kebutuhan. Penepatan Spektrum Frekuensi Radio sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya gangguan/tabrakan (Interference) antara satu sistem komunikasi dengan sistem komunikasi pada sektor lainnya. Gangguan/tabrakan frekuensi akan membuat jalannya komunikasi penting menjadi terganggu. 

Tidak hanya itu, penetapan spektrum frekuensi juga bermanfaat sebagai protokol demi keserasian antara pemancar dan penerima sinyal frekuensi radio di suatu perangkat. Namun, karena pemerintah telah menetapkan spektrum frekuensi, maka frekuensi ini menjadi hal yang memiliki batas.

Suatu sektor industri tidak dapat menggunakan spektrum frekuensi di luar dari yang telah ditetapkan oleh Kemenkominfo. Pemanfaatan, pengalihan hingga penghentian penggunaan spektrum frekuensi ini juga harus berdasarkan izin dari Kemenkominfo. 

Misalnya, spektrum frekuensi 3-30 MHz hanya digunakan untuk penyiaran, radar, Marine and Mobile radio telephony dan lainn sebagainya yang berhubungan dengan komunikasi jarak jauh atau terpencil. 

Kemudian, 30 – 300 MHz digunakan untuk Radio FM, televisi, komunikasi seluler, dan radio cuaca serta komunikasi untuk kepentingan hubungan jarak dekat. 

Selanjutnya adalah Ultra High Frequency atau UHF yang berada pada rentang 300 – 3.000 MHz. Frekuensi tersebut digunakan untuk televisi, perangkat gelombang mikro (Microwave device) komunikasi, komunikasi seluler, wireless LAN, bluetooth, GPS, FRS/GMRS.

Lalu, Super High Frequency atau SHF pada rentang 3 – 30 GHzv. Pita radio frekuensi ini digunakan untuk Microwave device / communications, wireless LAN, radar, satelit dan lain sebagainya. 

Layanan satelit juga menggunakan Extremely High Frequency (EHF) di pita  30 – 300 GHz. Frekuensi tersebut juga digunakan untuk Microwave, Radio relay, Microwave remote sensing dan lain sebagainya. 

Terakhir adalah Tremendously High Frequency di pita 300 – 3.000 GHz. Radio spektrum frekuensi ini digunakan untuk Molecular dynamics, spectroscopy, hingga computing/communication. 

Frekuensi Seluler 

Seperti diketahui, untuk seluler pemerintah telah menetapkan rentang pita frekuensi di 300-3.000 MHz. Adapun, secara perinci, pita frekuensi yang digunakan oleh operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren antara lain berada di pita 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2.100 MHz, dan 2.300 MHz. 

Dalam waktu dekat rencananya Kemenkominfo akan menggelar lelang di pita 700 MHz, yang menandakan bahwa frekuensi yang dioperasikan operator seluler akan bertambah lagi. Lelang dilakukan setelah siaran analog dipastikan tidak lagi menggunakan spektrum frekuensi tersebut. 

Apa Manfaat bagi Operator Seluler dengan Penambahan Spektrum Frekuensi? 

Spektrum frekuensi ibarat jalur. Artinya, makin lebar spektrum frekuensi yang dioperasikan operator seluler, maka makin banyak jumlah kendaraan atau pengguna ponsel atau trafik data yang dapat ditampung oleh operator seluler. 

Tidak hanya itu, makin lebar spektrum frekuensi yang dimiliki maka laju trafik data di spektrum tersebut juga akan makin lancar, yang menyebabkan layanan yang diterima masyarakat makin cepat. 

Spektrum frekuensi yang lebar juga dapat digunakan untuk mendukung implementasi teknologi baru seperti 5G, yang kabarnya mampu memberikan kecepatan internet hingga 10x lebih tinggi dari 4G.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper