Industri Telekomunikasi Melandai, Harga Lelang Frekuensi 700 MHz Diminta Lebih Murah

Crysania Suhartanto
Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:34 WIB
Menara telekomunikasi Mitratel/Dok. Mitratel
Menara telekomunikasi Mitratel/Dok. Mitratel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat telekomunikasi berharap nilai lelang frekuensi 700 MHz nantinya lebih murah dibandingkan dengan lelang sebelumnya, seiring dengan kondisi industri telekomunikasi yang cenderung stagnan. 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan harga frekuensi adalah hal yang penting saat Kemenkominfo nantinya menggelar lelang 700 MHz. 

Kemenkominfo diminta untuk turut mempertimbangkan kondisi industri telekomunikasi saat ini sebelum menetapkan harga untuk frekuensi.

“Harus ada pemahaman bahwa pemasukan negara bukan hanya sekadar jual frekuensi tetapi kontribusi PNBP lainnya seperti biayak hak penggunaan (BHP) Telekomunikasi, Universela service obligation (USO,) pajak, pembukaan lapangan kerja dan ekonomi yang berputar dengan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang baik dan luas,” kata Heru, Kamis (10/8/2023). 

Sekadar informasi, sejak 2017 hingga saat ini Kemenkominfo telah melakukan tiga kali lelang frekuensi. Lelang pertama dibuka di 2,3 GHz dengan lebar spektrum sebesar 30 MHz. Selama masa pendaftaran, hanya ada 5 operator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang. 

Adapun harga dasar untuk penawaran lelang 2,3 GHz adalah Rp366,720 miliar. Setelah melalui proses penawaran harga, Telkomsel keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp1,007 triliun.

Usai mendapatkan pemenang untuk frekuensi 2,3 GHz, Kominfo kemudian membuka lelang tahap kedua pada 24 Oktober 2017. Dari empat operator yang tersisa, hanya ada tiga perusahaan yang memperebutkan blok kosong di 2,1 GHz.

Lelang frekuensi 2,1 GHz dibuka dengan penawaran harga dasar sebesar Rp296,742 miliar. Indosat Ooredoo dan Hutchison Three (3) Indonesia keluar sebagai pemenang, Keduanya menawarkan 5 MHz di frekuensi 2,1 GHz dengan harga Rp423 miliar.

Setelah merger, spektrum frekuensi tersebut kemudian dilepas sebesar 5 MHz dan dielalng ulang dengan Telkomsel keluar sebagai pemenang. Pada November 2022, Telkomsel menawar harga Rp605,056 miliar, di atas harga XL Axiata yang sebesar Rp540 miliar untuk 5 MHz. 

Heru berharap pada lelang 700 MHz, harga dasar yang ditetapkan Kemenkominfo relatif lebih murah, dan disesuaikan dengan kemampuan bayar operator seluler. 

“Lelang harus memperhatikan demand dari operator seperti apa dan kemampuan operator untuk membayar spektrum frekuensi yang dilelang. Termasuk besaran lebar pita frekuensi yang akan dilelang,” kata Heru. 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan lelang saat ini kemungkinan dengan skema harga penawaran dan komitmen pembangunan untuk menambah akses. 

“Akan tetapi pemerintah bisa saja menerapkan skema insentif semisal free biaya BHP selama beberapa tahun untuk operator yang mau membangun lebih banyak untuk pemerataan akses,” kata Ian. 

Sebelumnya, Kemenkominfo bakal menggelar lelang frekuensi 700 MHz tahun ini atau setelah seluruh rangkaian proses penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) rampung pada Agustus 2023.  

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus memastikan proses penyelesaian ASO secara nasional dapat tuntas dalam waktu dekat.  

Setelah ASO selesai, lanjut Denny, Kemenkominfo membuka peluang untuk menggelar seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz. Lelang dilakukan untuk seluruh wilayah layanan Indonesia.  

“Apabila ASO nasional dapat dituntaskan dalam waktu tidak terlalu lama, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan melakukan seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz terhadap keseluruhan pita frekuensi 700 MHz di seluruh wilayah Indonesia,” kata Denny kepada Bisnis, Jumat (4/8/2023). 

Kemenkominfo menargetkan ASO dapat terealisasi pada Agustus 2023. Sejumlah indikator seperti penonton televisi digital dan kepemilikan set top box (STB) di kalangan keluarga miskin menunjukkan perbaikkan. 

Dari sisi infrastrukutur, saat ini dari 687 stasiun televisi yang tersebar di 112 wilayah layanan, hanya tersisa 14 lembaga penyiaran swasta yang belum menyiarkan siaran analog.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper