Kasus IMEI Ilegal, Kemkominfo Serahkan Proses Hukum ke Polri

Crysania Suhartanto
Selasa, 1 Agustus 2023 | 13:35 WIB
Cara cek IMEI HP Samsung
Cara cek IMEI HP Samsung
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyerahkan proses penindakan hukum terkait dengan pelanggaran registrasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) kepada Kepolisian RI (Polri).

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Usman Kansong menjelaskan menyatakan Polri tengah memulai langkah hukum terkait dengan adanya pelanggaran tersebut. 

Selain itu, Kemkominfo tengah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan penindakan pelanggaran registrasi nomor IMEI. Hal itu termasuk regulasi yang akan dibuat dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang sama terulang.

Kemkominfo mendukung langkah yang diambil aparat hukum dalam rangka menertibkan registrasi IMEI di Indonesia sesuai pembagian tugas, pokok dan fungsi yang ada,” ujar Usman kepada Bisnis, pada Selasa (1/7/2023).

Sebagai informasi, pada April 2020 pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah resmi menerapkan aturan pengendalian IMEI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Basis Data Identitas Perangkat Telekomunikasi Bergerak.

Selain itu, hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap para pelaku penipuan yang memasukkan ponsel ilegal ke Indonesia tanpa mengikuti prosedur registrasi IMEI.  Para pelaku tersebut langsung memasukkan IMEI ke database CEIR tanpa izin. 

Dengan demikian, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp353 miliar karena tidak ada pemasukan pajak untuk ponsel yang digunakan. Dalam kasus tersebut, dua orang dari Kemenperin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper