Pengalihan IndiHome Telkom (TLKM) ke Telkomsel Dapat Lampu Hijau dari BPKN

Khadijah Shahnaz Fitra
Selasa, 20 Juni 2023 | 11:17 WIB
Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan./tlt.co.id
Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan./tlt.co.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia meminta kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) untuk tetap menjaga kualitas layanan selama proses pengalihan IndiHome berlangsung. 

BPKN mengapresiasi dan merestui langkah keduanya untuk menghadirkan internet yang lebih berkualitas bagi masyarakat dengan mengalihkan IndiHome dari Telkom ke Telkomsel. 

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan inisiatif Telkom untuk mengalihkan IndiHome ke Telkomsel akan membuat masyarakat mendapat layanan yang lebih baik melalui insiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Dari sisi jangkauan layanan internet tetap, pun akan meningkat. 

Rizal berpesan selama proses FMC berlangsung, hak-hak pelanggan tetap harus terpenuhi dengan baik. BPKN mendorong Telkom-Telkomsel melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait saat implementasi FMC, melalui berbagai saluran (digital, call center, dan plaza).

 “Saya juga berharap tidak ada tindakan apa pun yang perlu dilakukan pelanggan dalam proses integrasi layanan, tidak ada perubahan produk maupun tarif, hak pelanggan tidak berubah, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan, dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan. Hal tersebut perlu juga disampaikan dalam sosialisasi FMC kepada pelanggan,” kata Rizal dikutip, Selasa (20/6/2023). 

Rizal menambahkan BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya. 

Pada kesempatan yang sama, BPKN juga menekankan agar layanan Indihome dan Telkomsel, khususnya di luar Jabodetabek harus terus ditingkatkan. 

Masyarakat membutuhkan internet yang andal untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Dengan posisi TelkomGroup sebagai pemimpin pasar di layanan fixed dan mobile broadband di Indonesia, BPKN RI memahami integrasi IndiHome ke Telkomsel menjadi signifikan maknanya bagi industri telekomunikasi Tanah Air. 

“BPKN RI berharap implementasi FMC dapat meningkatkan kemampuan operator telekomunikasi dalam menghadirkan pilihan layanan broadband sesuai kebutuhan tiap segmen konsumen dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Rizal. 

Diketahui, Para pemegang saham Telkom telah menyetujui pemisahan unit usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. dengan nilai wajar sehubungan dengan pemenuhan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. 

Disampaikan bahwa agenda Telkom dalam FMC adalah Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas. 

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper