Bisnis.com, SOLO - Twitter mendapat denda hingga miliaran karena tak membayarkan tagihan sejak beberapa bulan lalu.
Tagihan ini menunggak sejak Twitter diambil oleh Elon Musk. Padahal seharusnya ia membayarkan 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp660 triliun.
Seorang hubungan masyarakat firma untuk Twitter, Joe Frank, akhirnya menggugat perusahaan media sosial tersebut pada Jumat (26/5/2023).
Frank mengatakan Twitter berutang 830.498 dolar AS atau setara Rp12 miliar karena ada enam faktur yang tak dibayarkan.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemanggilan pengadilan dalam gugatan Twitter untuk memaksa Musk menyelesaikan pembelian setelah dia mencoba mundur.
Mengutip Reuters, Frank menuturkan bahwa Twitter tidak ada pembahasan lebih lanjut setelah pembelian ditutup pada 16 November 2022.
Pihak perusahaan juga tidak lagi mengomunikasikan tentang permintaan pembayarannya di luar janji otomatis untuk segera memproses.
Selain Frank, banyak perusahaan, vendor, hingga konsultan yang ikut menuntut Twitter atas tagihan yang belum dibayarkan oleh Musk.
Twitter juga digugat di Delaware, oleh tiga mantan eksekutif termasuk Parag Agrawal, yang sebelumnya digulingkan Musk dari jabatannya sebagai CEO Twitter.
Agrawal mengatakan Twitter mengingkari kewajiban untuk mengganti biaya hukum lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar Rp15 miliar.