Bisnis.com, JAKARTA - Merah Putih Fund, dana gabungan dari lima modal ventura milik BUMN, akan tetap memberikan pendanaan terhadap startup yang telah memiliki riwayat telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Ketua Project Management Office (PMO) Merah Putih Fund (MPF) Eddi Danusaputro mengatakan PHK bukan merupakan acuan utama dalam penilaian calon investees.
Sebelumnya Eddi yang menjabat sebagai CEO BNI Ventures itu juga mengatakan dana kelola ini akan menyasar startup dalam tahap pengembangan atau late stages startup. Artinya, startup yang saat ini sedang mencari pendanaan seri C dan D.
"Lebih ke traction, path to profitability, management, founders, dan lain-lain," ujar Eddi kepada Bisnis.com, Kamis (9/2/2023).
Lebih lanjut, Eddi mengatakan saat ini Merah Putih Fund masih dalam proses penggalangan dana. Proses Merah Putih Fund saat ini tidak sesuai dengan waktu yang dipersiapkan.
Dia menuturkan proses peresmian Merah Putih Fund sedikit molor dari target awal pada 2022 karena masalah perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru didapatkan pada 2023.
Di sisi lain, Mandiri Capital Indonesia menyampaikan Merah Putih Fund akan meluncur tak lama lagi pada tahun ini.
Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia Dennis Pratistha mengatakan Merah Putih Fund telah mengantongi izin persetujuan dari regulator OJK.
"Target kita semester ini [I/2023],” kata Dennis dalam acara bertajuk ‘Opportunities During Tech Slowdown’ di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (8/2/2023).