Bisnis.com, JAKARTA - Digimap meminta konsumen bersabar terkait dengan pembelian iPhone 13 yang tidak dapat sinyal dan terblokir IMEl.
Berdasarkan keterangan dari Digimap, anak usaha dari Mitra Adi Perkasa (MAP) ini menyesalkan atas ketidaknyamanan yang dialami terkait unit iPhone yang tidak bisa digunakan karena kendala registrasi IMEl.
Digimap pun menegaskan terkait dengan prosedur impor resmi yang benar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengatasi permasalahan dengan maksimal.
Dalam keterangan berbeda, pihak Digimap juga mengatakan beberapa konsumen yang terblokir IMEI nya sudah mendapatkan sinyal atau tidak lagi terblokir.
"Kami mohon maaf atas kejadian yang saat ini dialami dan kami usahakan secepatnya dapat diselesaikan. Kami mohon untuk kesabaran para customer semua," tulis Digimap melalui akun Instagram miliknya, dikutip Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya, Digimap menjadi bulan-bulanan netizen setelah masalah penjualan iPhone 13 mereka mencuat ke publik. Distributor resmi iPhone tersebut dipojokkan para pembeli karena ada masalah dengan unit yang dijualnya.
Digimap diketahui belum mendaftarkan IMEI iPhone 13 mereka ke Kemenperin, sehingga ponsel yang telah terjual tak dapat digunakan. Sayangnya, tak banyak pembeli yang diberitahu mengenai masalah tersebut hingga beberapa minggu setelah pembelian.
Viral di Twitter, para pembeli iPhone 13 di Digimap ini mengeluhkan ponsel mereka tak bisa dipakai karena tak muncul sinyal. Ponsel tersebut berada di status No Service pada bagian Home Screen. Setelah ditelusuri, ponsel tersebut belum terdaftar IMEI-nya sehingga tak bisa digunakan sama sekali.