Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Begini Cara Cek TV Anda sudah Digital atau Masih Analog

Hesti Puji Lestari
Minggu, 6 November 2022 | 12:16 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk cek apakah TV di rumah kamu sudah digital apa masih analog. Jangan buru-buru beli Set Top Box.

Indonesia tengah dibuat heboh dengan migrasi TV dari analog ke digital yang telah ditetapkan pemerintah.

Bahkan, bos MNC, Hary Tanoe, sempat mengaku keberatan dengan migrasi ini. Menurut Hary Tanoe, pemerintah seharusnya melakukan migrasi ini seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, pemerintah baru melakukan kebijakan ini di Jabodetabek saja.

Dalam pernyataannya, Hary juga mengatakan pihaknya tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Mahfud MD.

Akan tetapi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, pihaknya akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan bantuan Set To Box untuk mereka yang TV-nya masih analog dan ingin diubah agar bisa menangkap siaran digital.

Daftar penerima Set Top Box gratis dari pemerintah bisa dicek melalui link berikut ini: https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

Jika namamu tidak termasuk, maka kamu wajib membeli Set Top Box sendiri. Akan tetapi saran dari Bisnis.com, coba kamu cek dulu apakah TV kamu sudah digital atau masih analog sebelum memberi Set Top Box.

Cara cek apakah TV sudah digital atau masih analog:

1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.

2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.

3. Klik menu “Pilih Kategori”.

4. Klik “Televisi”.

5. Masukkan merek dan tipe televisi kamu.

5. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.

6. Tapi jika informasi televisi yang kamu masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi kamu masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Jika ternyata TV kamu masih analog, maka kamu wajib membeli Set Top Box.

Sedangkan jika TV kamu ternyata sudah digital, maka yang perlu kamu lakukan adalah setting siaran digital dengan cara berikut ini.

Cara setting TV yang sudah Digital:

1. Klik menu Pengaturan Pilih opsi Program atau Programs.

2. Klik menu Auto Tuning untuk mencari siaran tv digital.

3. Pilih opsi menggunakan Antena atau DB2.

4. Klik tombol Start untuk memulai pencarian saluran TV digital.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper