Bisnis.com, JAKARTA - Beredar video anak kecil yang menangis sambil berguling di lantai, karena siaran televisi kesukaannya tidak bisa ditonton pada pagi hari.
Peralihan TV analog menjadi digital merupakan produk turunan dari UU Cipta Kerja, tentang peraturan TV Digital. Mulai tanggal 2 November pemerintah meniadakan siaran televisi analog untuk wilayah Jabodetabek. Ini juga akan menyusul daerah-daerah lainnya.
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan masyarakat tiga manfaat TV, antara lain, suara lebih jernih dan teknologi yang canggih.
Selain itu, dengan TV digital masyarakat akan mendapatkan siaran gambar yang jernih, lebih bersih dan lebih stabil. Bahkan, dalam perangkat penerima siarannya yakni STB (set top box) terdapat sistem peringatan dini bencana atau early warning system yang dapat digunakan sebagai alarm memperingatkan masyarakat dari bahaya bencana seperti gempa bumi atau tsunami.
“Ada fitur yang terkoneksi BMKG dan bisa langsung disiarkan,” ujarnya.
Kini, masyarakat wajib memiliki set top box untuk mendapatkan menonton siaran digital. Set top box tv digital adalah alat pengonversi sinyal digital berupa gambar dan suara agar dapat ditampilkan melalui TV analog tanpa memerlukan parabola khusus.
STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF. Harga STB sangat bervariasi mulai dari Rp50.000-Rp200.000.
Video seorang anak yang menangis-nangis di lantai menjadi salah satu cerminan kondisi masyarakat yang belum memiliki STB.
"Pak Jokowi, anak saya ngamuk. Saya tidak bisa membeli set top box. Boro-boro buat beli begituan, buat jajan aja ngos-ngosan," tulisnya akun Nurlelah di Tiktok, Jumat (4/11/2022).