Bisnis.com, JAKARTA - Siaran TV analog di Jabodetabek resmi dimatikan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Lantas, apa kata warga Jabodetabek yang terdampak program Analog Switch Off (ASO) tersebut?
Lia, salah seorang warga Tebet, Jakarta Selatan mengaku pagi ini dirinya masih bisa menyaksikan siaran TV analog. Hanya saja, tak seperti tampilan biasanya, hari ini gambar yang ditampilkan oleh sejumlah stasiun TV, terlihat banyak "semut" dengan kualitas tayangan yang kurang bagus.
"Sudah kayak semut tadi pagi. Beberapa [stasiun TV] masih ada gambar dan semut, tetapi ada juga yang sudah semut semua," katanya, Kamis (3/11/2022).
Adit yang berdomisili di Bekasi juga mengatakan hal yang sama. Per pagi ini, TV di rumahnya masih mendapat siaran analog walaupun gambar yang dihasilkan rusak atau bergaris.
"Di beberapa channel ada yang nge-glitch aja. Bisa ditonton tapi ya kadang kresek-kresek," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siaran TV analog di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek resmi dimatikan mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Proses yang disebut ASO ini dinilai sebagai sejarah baru pertelevisian Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut proses ASO ini tidaklah mudah dan telah melalui perjalanan panjang yang sangat berliku. Meski terjadi silang pendapat, adanya pro dan kontra, tetapi tujuannya adalah sama untuk menjaga dan mengawal industri penyiaran agar lebih baik.
"Malam ini kita dapat memulai hal yang baru di dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional kita. Dengan ASO akan menandai sejarah baru digital televisi Indonesia," kata Johnny dalam acara hitung mundur ASO, Rabu (2/11/2022) dini hari.
Menkominfo berharap dengan adanya migrasi siaran TV analog ke digital, akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya dan memungkinkan mengangkat kultur nilai dan budaya nasional untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.
Mengingat belum semua layanan TV analog yang dipadamkan, dia berharap adanya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan dan pejabat terkait yang berwenang termasuk tim-tim lapangan untuk melakukan diskusi, pembicaraan, pendekatan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik demi kepentingan industri pertelevisian nasional.
"Dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," tegasnya.