Migrasi Siaran TV Digital, Mahfud MD: Kualitas Seperti Layar Lebar

Rahmi Yati
Kamis, 3 November 2022 | 07:30 WIB
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, masyarakat kini bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas layar lebar usai dipadamkannya siaran TV analog pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Dia menyebut, penghentian siaran TV analog yang dikenal dengan analog switch off (ASO) ini merupakan amanat dari Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam beleid itu disebutkan bahwa migrasi penyiaran TV dari analog ke digital diselesaikan paling lambat 2 November 2022.

"Migrasi ke TV digital ini akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik dengan kualitas audio visual yang lebih baik, seperti kualitas di layar lebar. Jumlah saluran televisi yang dapat diterima juga akan jauh lebih banyak lagi," katanya dalam acara Hitung Mundur ASO, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Bukan itu saja, menurutnya, migrasi siaran TV digital akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri, seperti konten-konten yang bersifat edukatif dan kreatif. Bahkan, sambung Mahfud, proses ASO juga berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru tingkat lokal atau di tingkat daerah.

"Migrasi siaran TV digital ini juga dapat mendukung industri elektronik di dalam negeri, seperti produk televisi digital dan set top box," ujarnya.

Lebih lanjut, dia memerinci, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog sehingga sebelum ASO resmi dilakukan, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.

Dari uji coba dan penghentian di 216 kota kabupaten/kota tersebut, Mahfud menuturkan, pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penggantian siaran analog bisa berjalan lebih baik lagi.

"Malam ini merupakan momen, sebab wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota akan atau telah baru saja menjalani penghentian siaran TV analog," ucap Mahfud.

Dia menambahkan, dalam menghadapi penghentian siaran analog ini, pemerintah telah membantu penyediaan set top box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu dengan jumlah calon penerima sebanyak 5,6 juta.

Dari jumlah ini, Mahfud memerinci bahwa penyelenggara multipleksing (mux) menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.

"Secara nasional telah disalurkan lebih dari satu juta unit STB pada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia," terangnya.

Sebelumnya, ASO telah dilakukan di delapan kabupaten/kota di empat wilayah siaran. Untuk Jabodetabek, juga akhirnya telah resmi dilakukan pemadaman siaran analog pada 2 November 2022 tengah malam.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengakui masih ada 292 kota dan kabupaten yang belum bisa melaksanakan ASO pada 2 November 2022 karena masih menunggu kesiapan-kesiapan wilayah.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper