Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Menkominfo: Sejarah Baru Digital TV Indonesia

Rahmi Yati
Kamis, 3 November 2022 | 05:44 WIB
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Hitung mundur analog switch off (ASO) dari Posko Pemantauan Penghentian Siaran Analog di Kemenkominfo, Kamis (3/11/2022) dini hari/Bisnis-Rahmi Yati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Siaran TV analog di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek resmi dimatikan mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Proses yang disebut analog switch off (ASO) ini dinilai sebagai sejarah baru pertelevisian Indonesia.

"Malam ini kita dapat memulai hal yang baru di dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional kita. Dengan ASO akan menandai sejarah baru digital televisi Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara hitung mundur ASO, Rabu (2/11/2022) dini hari.

Johnny menyebut, proses ASO ini tidaklah mudah dan telah melalui perjalanan panjang yang sangat berliku. Meski terjadi silang pendapat, adanya pro dan kontra, tetapi tujuannya adalah sama untuk menjaga dan mengawal industri penyiaran agar lebih baik.

Tentunya, sambung dia, dengan harapan lembaga-lembaga pertelevisian dapat memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri.

"Tujuan kita sama bahwa dari layanan yang diberikan itu bisa memberikan manfaat bagi industri," ucapnya.

Lebih lanjut Menkominfo berharap dengan adanya migrasi siaran TV analog ke digital, akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya dan memungkinkan mengangkat kultur nilai dan budaya nasional untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.

Mengingat belum semua layanan TV analog dipadamkan, dia berharap adanya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan dan pejabat terkait yang berwenang, termasuk tim-tim lapangan untuk melakukan diskusi, pembicaraan, pendekatan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik demi kepentingan industri pertelevisian nasional.

"Dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menuturkan, dengan berakhirnya siaran TV analog, Indonesia telah memasuki perubahan teknologi, kultur, dan konten-konten penyiaran.

Menurutnya, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran adalah menyiapkan program siaran yang lebih variatif dan bermanfaat dengan tujuan untuk mencerdaskan masyarakat.

"Era TV digital ini juga harus diikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat mampu memahami kehadiran TV digital sehingga dengan suka rela berpindah ke siaran berbasis digital," imbuhnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper