Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diminta melakukan sejumlah hal dalam rangka memperkuat keamanan siber guna mengurangi terjadinya insiden kebocoran data.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan keamanan siber saat ini jadi bagian penting dalam kedaulatan digital setiap negara.
“Sistem cybersecurity sangat luas, termasuk resiliensi dan sovereignty satu bangsa. Jadi, harus ada upaya untuk memastikan keamanan sibernya terjaga dengan baik," kata Johnny dalam siaran pers, Kamis (27/10/2022).
Dia menyebut, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah mengatur bahwa PSE harus mempunyai Data Protection Officer (DPO). Ada tiga hal yang perlu dilakukan agar bisa memperkuat ketahanan sistem keamanan siber.
Adapun tiga hal tersebut, sambung Johnny memerinci, mencakup teknologi enkripsi, tersedianya talenta digital dan cybersecurity digital talent-nya di semua PSE.
"Sebab, kebocoran [data] bisa berasal dari dalam bukan dari luar,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menekankan dalam pengembangan ekonomi digital, keamanan siber jadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan digital suatu bangsa.
Penjagaan keamanan siber yang memadai, imbuh Menkominfo, harus jadi perhatian bersama seluruh pihak terutama ketika serangan siber meningkat.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara SE baik privat maupun publik, domestik maupun global untuk memperhatikan daya tahan terhadap serangan siber di upstream [jaringan/network], pastikan juga di seluruh end point-nya mempunyai daya tahan yang cukup terhadap serangan-serangan siber. Saya minta dengan hormat,” tutur Johnny.
Baca Juga Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20 |
---|
Dia menambahkan, Kemenkominfo akan mendukung BSSN sebagai regulator yang akan melakukan monitoring terhadap seluruh daya tahan dan sistem siber di Tanah Air. Hal ini, tentu perlu didukung oleh kemampuan PSE yang mempunyai sistem dengan siber security yang resilient.