Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE) bisa memperkuat ketahanan sistem keamanan siber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan salah satu kunci memperkuat ketahanan siber dengan mengurangi terjadinya kebocoran data dari dalam PSE.
“Sistem cybersecurity sangat luas, termasuk resiliensi dan sovereignty satu bangsa, dalam hal ini Republik Indonesia. Jadi, harus ada upaya untuk memastikan keamanan sibernya terjaga dengan baik. Itu juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi [UU PDP], PSE harus mempunyai Data Protection Officer [DPO],” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Johnny menyatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan PSE agar bisa memperkuat ketahanan sistem keamanan siber. Mulai dari teknologi enkripsi, tersedianya talenta digital dan cybersecurity digital talent-nya di semua PSE. Hal ini dikarenakan kebocoran data bisa berasal dari dalam bukan dari luar saja.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara SE baik privat maupun publik, domestik mapun global untuk memperhatikan daya tahan terhadap serangan siber di upstream (jaringan/network), pastikan juga di seluruh end point-nya mempunyai daya tahan yang cukup terhadap serangan-serangan siber. Saya minta dengan hormat,” tegasnya.
Johnny juga menilai penjagaan keamanan siber yang memadai harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Bahkan, ketika serangan siber meningkat, Kementerian Kominfo bersama dengan Badan Sandi dan Siber Negara, serta semua perangkat yang dimiliki pemerintah terus berkolaborasi.
“Kami semua mendukung BSSN, tetapi BSSN sebagai regulator dan yang akan melakukan monitoring terhadap seluruh daya tahan dan sistem siber kita, perlu didukung oleh kemampuan PSE yang mempunyai sistem dengan siber security yang resilient,” jelasnya.