Alasan Telkomsel Layak Dapatkan Pita Frekuensi 2,1 GHz

Rahmi Yati
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang dianggap memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz usai menawar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan PT XL Axiata dinilai memang layak mendapatkan tambahan frekuensi tersebut.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan frekuensi 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 ini memang idealnya diberikan pada operator yang membutuhkan.

"Kalau kita lihat, Telkomsel memang butuh frekuensi tambahan mengingat jumlah pengguna mereka yang sangat besar," kata Heru, Senin (10/10/2022).

Dia melihat sejak adopsi 5G masuk ke Indonesia, kebutuhan frekuensi juga makin besar. Bukan itu saja, metode lelang ini juga nantinya bisa memberikan harga yang maksimal untuk pemerintah mendapatkan PNBP Frekuensi.

Sementara itu untuk XL Axiata yang gagal mendapatkan frekuensi tambahan, Heru menyarankan manajemen perlu menjalankan strategi lain dalam penambahan frekuensi seperti yang dilakukan Indosat Ooredoo yang konsolidasi dengan Hutchison.

Konsolidasi atau upaya merger seperti yang dilakukan Indosaat Ooredoo Hutchison dinilai Heru dapat jadi alternatif strategi menambah frekuensi.

"Selain itu, operator juga bisa juga bekerja sama untuk frekuensi sharing atau frekuensi pooling," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, Telkomsel menawarkan Rp605 miliar untuk satu blok 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. Sedangkan, XL Axiata menawarkan Rp540 miliar.

Seiring dengan pengumuman hasil harga lelang tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Menyusul pengumuman itu juga, Telkomsel menegaskan akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan sebagai pemenang secara resmi oleh Kemenkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper