Ini Tanggapan Telkomsel Usai Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz

Rahmi Yati
Kamis, 6 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Teknisi Telkomsel melakukan perawatan jaringan di salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9)./JIBI-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan lelang pita frekuensi 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dan mengalahkan PT XL Axiata Tbk. (EXCL).

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengaku berterima kasih dan mengapresi pemerintah usai diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo," kata Saki, Kamis (6/10/2022).

Adapun, Kemenkominfo telah mengumumkan hasil lelang frekuensi 2,1 GHz dengan Telkomsel diketahui menawarkan harga lebih tinggi dari XL Axiata.

Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel menawarkan Rp605 miliar untuk satu blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan 2.165-2.170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. Sementara itu, penawar satu lagi yakni XL Axiata menawarkan Rp540 miliar.

"Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan," tulis Kemenkominfo dalam siaran pers, Kamis (6/10/2022).

Adapun, sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat, 7 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB.

Namun apabila tidak terdapat sanggahan, lanjut Kemenkominfo, maka proses seleksi dilanjutkan dengan penyampaian usulan penetapan pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz oleh Telkomsel kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Tahapan seleksi belum selesai. Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," jelas Kemenkominfo.

Sementara itu, XL Axiata mengaku kalah dari Telkomsel dalam lelang pita frekuensi 2,1 GHz tersebut lantaran harga lelang yang ditawarkan lebih rendah.

"Kami tidak berhasil memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz saat ini," kata Group Head Corporate Communication XL Axiata Retno Wulan.

Meskipun demikian, Wulan menegaskan kekalahan dalam lelang kali ini akan menjadi evaluasi XL Axiata untuk kesempatan lelang-lelang berikutnya.

Bukan itu saja, perusahaan tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas kesempatan yang diberikan untuk bisa mengikuti proses lelang hingga akhir.

"Ke depan kami tetap akan berupaya untuk bisa mendapatkan tambahan spektrum frekuensi untuk dapat mendukung implementasi 5G dan digitalisasi di Indonesia," ungkapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper