Frekuensi 2,1 GHz Dimenangkan Telkomsel, Diharapkan Bisa Genjot Kualitas Jaringan 5G

Rahmi Yati
Jumat, 7 Oktober 2022 | 02:03 WIB
Karyawan melayani pelanggan di GraPARI Telkomsel Central Park Mall, Jakarta, Senin (20/12/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan melayani pelanggan di GraPARI Telkomsel Central Park Mall, Jakarta, Senin (20/12/2021). Bisnis/Suselo Jati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) berharap pita frekuensi 2,1 GHz yang dimenangkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bisa memperbaiki kualitas jaringan 5G di Indonesia.

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot menilai pita frekuensi tersebut sangat menarik karena secara teknologi merupakan "sweet spot spectrum" yang tersisa dari generasi sebelumnya.

"Mengingat secara perizinan sifatnya netral, artinya bisa digunakan untuk teknologi 3G, 4G maupun 5G, dan secara teknologi juga memungkinkan sehingga diharapkan bisa sedikit memperbaiki kualitas penggelaran 5G yang masih sangat lambat," katanya kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, meskipun hanya 10 MHz (2x5 FDD), pita frekuensi ini akan cukup berarti bagi operator yang memenangkan lelang. Apalagi, saat ini permintaan terhadap broadband data di tengah kondisi spektrum yang sangat terbatas juga terus meningkat.

Lebih, lanju Sigit, melihat saat ini 5G yg sudah digelar sejak tahun lalu di Tanah Air jadi mulai kurang terasa gaungnya, salah satunya karena frekuensinya sangat tidak mencukupi. Alhasil, upaya tersebut lebih terkesan masih seperti show-case saja.

"Sedangkan bagi operator lain, kinerja penggelaran 5G masih bisa ditingkatkan dengan ketersediaan frekuensi di high-band, dan mungkin mid-band yang masih tersisa jika ada," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo telah mengumumkan hasil lelang frekuensi 2,1 GHz dengan Telkomsel diketahui menawarkan harga lebih tinggi dari XL Axiata.

Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel menawarkan Rp605 miliar untuk satu blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan 2.165-2.170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. Sedangkan penawar satu lagi yakni XL Axiata menawarkan Rp540 miliar.

"Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan," tulis Kemenkominfo.

Adapun sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat, 7 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB.

Namun apabila tidak terdapat sanggahan, lanjut Kemenkominfo, maka proses seleksi dilanjutkan dengan penyampaian usulan penetapan pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz oleh Telkomsel kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Tahapan seleksi belum selesai. Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," tambah Kemenkominfo.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper