Kemenkes Buka Suara soal PeduliLindungi Hilang dari Aplikasi Gojek hingga Shopee

Rahmi Yati
Selasa, 27 September 2022 | 10:28 WIB
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara perihal  fitur pemerintah untuk pelacakan dan penyebaran Covid-19, PeduliLindungi yang hilang dari sejumlah aplikasi seperti Gojek, Grab, hingga Shopee.

Chief Digital Transformation Officer (CDTO) Kemenkes Setiaji mengatakan kerja sama layanan API PeduliLindungi dengan mitra memiliki masa akhir kerja sama satu tahun, yang dimulai sejak Agustus 2021.

"Setelah melewati masa berlaku tersebut dan evaluasi berkala, maka Kemenkes RI memutuskan untuk tidak melanjutkan atau memberhentikan kerja sama yang efektif per tanggal 31 Agustus 2022," katanya dikutip Selasa (27/9/2022).

Dia menuturkan ketentuan masa akhir kerja sama tersebut telah tercantum sebelumnya di masing-masing sertifikat API yang diberikan kepada mitra saat kerja sama dimulai.

Setiaji juga menyampaikan terima kasihnya kepada para mitra atas dukungan yang telah diberikan selama ini, sehingga berkat kolaborasi tersebut Covid-19 bisa ditangani dengan baik.

"Diharapkan para mitra tetap mendukung program digitalisasi Kemenkes dengan program kerja sama lainnya seperti promotive prevention kesehatan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengklaim performa PeduliLindungi kini makin optimal dibandingkan saat awal krisis pandemi. PeduliLindungi pun makin user friendly yang membuat pengguna dapat lebih nyaman, mudah dan praktis untuk menggunakan berbagai fitur di dalamnya.

Menurutnya, masyarakat kini cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in baik melalui aplikasi ponsel dan yang terbaru, check in melalui mobile web browser pedulilindungi.id.

"Bagi masyarakat juga agar tetap menggunakan PL [PeduliLindungi] baik untuk penanganan Covid-19 atau sebagai citizen health apps [pasca pandemi]," imbuhnya.

Sebelumnya, fitur PeduliLindungi terlihat sudah tidak ada lagi dalam beberapa aplikasi seperti Gojek, Grab, hingga Shopee. Padahal, layanan yang digunakan untuk pelacakan dan penyebaran Covid-19 itu sebelumnya bisa diakses di dalam aplikasi-aplikasi tersebut.

Pantauan Bisnis, Selasa (27/9/2022), fitur PeduliLindungi memang sudah tidak ditemukan lagi pada aplikasi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Shopee, bahkan LinkAja, Livin' by Mandiri, dan Dana.

Artinya, masyarakat yang akan masuk ke fasilitas publik atau tempat umum seperti pusat perbelanjaan, transportasi, dan lainnya hanya bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di Play Store maupun App Store. Bila tidak ada, mau tidak mau harus mengunduhnya lebih dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper