STB TV Digital Gratis, ICT: Kewajiban Pemenang Tender Mux

Rahmi Yati
Rabu, 3 Agustus 2022 | 15:53 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta mengambil alih kewajiban pengadaan dan distribusi perangkat set top box (STB) bagi rumah tangga miskin.

Sebagaimana diketahui, direncanakan ada sebanyak 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara gratis kepada masyakarat. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan menyediakan 1 juta unit, sisanya dibebankan pada lembaga multipleksing (mux).

"STB merupakan kewajiban pemenang tender mux dan juga pemerintah. Jadi tidak bisa semua ditanggung pemerintah karena akan menjadi kerugian negara karena beban pemenang. Tender mux tentu akan diuntungkan," kata Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, Rabu (3/8/2022).

Heru tidak menampik bila untuk pengadaan dan distribusi STB tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. Beban penyelenggara akan bertambah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Solusinya, menurut Heru, adalah pemenang tender mux membayar pengganti biaya senilai dengan jumlah STB yang harus disediakan dan kemudian pemerintah yang menyediakan perangkatnya.

"Pokoknya sesuai UU Cipta Kerja migrasi TV ke digital harus selesai pada 2 November 2022," ucap Heru.

Sebelumnya, Kemenkominfo diharapkan bisa mengambil alih kewajiban pengadaan dan distribusi dari STB yang belum terealisasi.

HR Finance & Technical Support Director Metro TV Arif Nugroho mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan dan distribusi bantuan perangkat STB gratis sangat besar.

"Kami tetap mendukung dan berkomitmen ASO dilakukan 2 November 2022. Namun kami berharap pengadaan dan distribusi STB yang belum terealisasi bisa mendapatkan insentif ataupun dilakukan oleh pemerintah melalui APBN," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (1/8/2022).

Arif menyebut pengadaan STB ini jadi satu-satunya kendala yang saat ini dihadapi Metro TV dalam rangka menyukseskan program ASO yang dimulai sejak 30 April 2022 itu.

Adapun Metro TV diberi kewajiban menyediakan 704.378 unit STB. Namun hingga saat ini, sambungnya, perusahaan baru bisa menyediakan 28.000 unit dengan 6.896 di antaranya telah didistribusikan ke masyarakat penerima bantuan di 15 provinsi.

"Ini memang jadi satu-satunya kendala bagi kami untuk menyiapkan STB dikarenakan memang sejak pandemi kami sangat terdampak, terutama pada revenue," ujar Arif.

Sementara itu Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp393 miliar untuk pengadaan bantuan STB gratis bagi rumah tangga miskin yang terdampak ASO.

Dia menyebut pemerintah bersama penyelenggara mux berencana akan memberikan 6,7 juta bantuan STB bagi rumah tangga miskin yang terdampak migrasi siaran TV analog ke digital. Perangkat itu dibutuhkan agar masyarakat yang menggunakan TV analog tetap bisa menangkap siaran digital.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper