Ini Alasan Pemerintah Perlu Ambil Alih Pengadaan dan Distribusi STB

Rahmi Yati
Senin, 1 Agustus 2022 | 21:33 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diharapkan bisa mengambil alih kewajiban pengadaan dan distribusi dari STB yang belum terealisasi.

HR Finance & Technical Support Director Metro TV Arif Nugroho mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan dan distribusi bantuan perangkat set top box (STB) gratis sangat besar.

"Kami tetap mendukung dan berkomitmen ASO dilakukan 2 November 2022. Namun kami berharap pengadaan dan distribusi STB yang belum terealisasi bisa mendapatkan insentif ataupun dilakukan oleh pemerintah melalui APBN," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (1/8/2022).

Arif menyebut pengadaan STB ini jadi satu-satunya kendala yang saat ini dihadapi Metro TV dalam rangka menyukseskan program ASO yang dimulai sejak 30 April 2022 itu.

Adapun Metro TV diberi kewajiban menyediakan 704.378 unit STB. Namun hingga saat ini, sambungnya, perusahaan baru bisa menyediakan 28.000 unit dengan 6.896 di antaranya telah didistribusikan ke masyarakat penerima bantuan di 15 Provinsi.

"Ini memang jadi satu-satunya kendala bagi kami untuk menyiapkan STB dikarenakan memang sejak pandemi kami sangat terdampak, terutama pada revenue," ujar Arif.

Sementara itu Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp393 miliar untuk pengadaan bantuan STB gratis bagi rumah tangga miskin yang terdampak ASO.

Dia menyebut, pemerintah bersama penyelenggara multipleksing (mux) berencana akan memberikan 6,7 juta bantuan STB bagi rumah tangga miskin yang terdampak migrasi siaran TV analog ke digital. Perangkat itu dibutuhkan agar masyarakat yang menggunakan TV analog tetap bisa menangkap siaran digital.

Adapun, sambung Ismail, dari 6,7 juta tersebut, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo akan menyiapkan sebanyak 1 juta unit dan sisanya disediakan oleh penyelenggara mux.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper