Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB, Gampang Lho

Rahmi Yati
Kamis, 30 Juni 2022 | 18:58 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan cara nonton siaran TV digital tanpa pakai Set Top Box (STB).

Perangkat STB menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat seiring proses migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) yang tengah berjalan di Tanah Air.

Penggunaan Set Top Box ini persyaratkan bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau TV biasa yang tidak dapat menangkap siaran digital. Perangkat yang digunakan juga harus sudah tersertifikasi.

Namun dikutip dari laman Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika @Kemenkominfo, Kamis (30/6/2022), ternyata tidak semua TV membutuhkan Set Top Box agar bisa beralih ke digital.

Untuk mengetahui apakah TV yang Anda gunakan saat ini butuh Set Top Box atau tidak, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengeceknya. Bila TV-nya sudah memiliki fitur DTV, maka Anda tidak membutuhkan perangkat tambahan.

Adapun cara mengeceknya cukup mudah. Pertama, buka laman resmi Kemenkominfo di siarandigital.kominfo.go.id, pilih menu Perangkat TV Digital, pilih Kategori, klik menu Televisi, lalu tulis Merek dan Tipe TV Anda.

Jika sudah memiliki fitur DTV, nama dan tipe TV Anda akan muncul di laman tersebut.

Sebagaimana diketahui, program ASO yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo beserta penyelenggara multipleksing (mux) telah dimulai sejak 30 April 2022 dan ditargetkan selesai pada 2 November 2022.

Hingga kini, Kemenkominfo masih melakukan verifikasi terkait data penerima bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang terdampak migrasi siaran tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan sejauh ini berdasarkan data yang diterima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, pemerintah bersama penyelenggara multipleksing (mux) akan menyalurkan bantuan STB gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit.

"[6,7 juta] Itu data yang kita terima dari Kementerian Sosial. Data itu sedang kami verifikasi oleh pemerintahan desa. Kita dibantu oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri," ujarnya saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper