Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR meminta penyelenggara multipleksing untuk tetap berkomitmen untuk melakukan migrasi siaran TV digital atau analog switch off (ASO) sebagai langkah digitalisasi penyiaran nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat memimpin RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR dengan dengan beberapa stasiun TV yang bertugas mendistribusikan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.
Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengharapkan penyelenggara multipleksing untuk tetap berkomitmen bersama pemerintah dalam pelaksanaan ASO sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebagai langkah digitalisasi penyiaran nasional.
Adapun berbagai kendala, catatan, dan usulan yang disampaikan penyelenggara multipleksing terkait beberapa hal, seperti; penambahan izin Mux Operator di beberapa wilayah yang memiliki banyak LPS Analog; komitmen jumlah Set Top Box (STB), distribusi, dan instalasi STB yang belum terealisasi untuk mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah; serta usulan perpanjangan jangka waktu ASO.
Menjawab hal itu Meutya meminta penyelenggara multiplexing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah.
"Kami meminta kepada penyelenggara multipleksing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah guna menemukan titik temu atau solusi yang mengakomodir semua kepentingan dengan tepat dan jelas,” jelas Meutya.
Meutya juga mengatakan semua masukan dan usulan dari penyelenggara multipleksing akan dijadikan bahan bagi Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dalam menyusun rekomendasi.