Siaran TV Digital di Bali Mundur, Penerima STB Gratis Perlu Verifikasi Ulang

Rahmi Yati
Selasa, 17 Mei 2022 | 21:42 WIB
Ilustrasi siaran tv digital.
Ilustrasi siaran tv digital.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mengatakan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) yang seharusnya dimulai pada 1 Mei 2022 diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Alasannya, Pemerintah Provinsi Bali masih harus menyelesaikan pembagian Set Top Box (STB) ke masyarakat miskin di wilayah setempat.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai data penerima perangkat STB digital seharusnya memang diverifikasi ulang. Apalagi, setelah pandemi Covid-19, jumlah masyarakat miskin bisa saja bertambah.

"Data itu penting, masyarakat mana yang perlu dibantu mendapatkan Set Top Box. Sebab masyarakat miskin kan juga ada yang rentan miskin, dan bahkan karena pandemi," katanya, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19, terdapat beberapa wilayah yang sangat terdampak yang bisa jadi rentan miskin. Bahkan, kelompok menengah ke bawah bisa ikut jadi miskin.

Solusi permasalahan ini, sambung Heru, adalah dilakukan pendataan dan verifikasi kembali jumlah rumah tangga miskin yang harus dibantu.

"Bila perlu jumlah tersebut ditambah. Sebab, kita inginnya [ASO] selesai 2 November 2022 sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja sehingga kendala apapun harus dicari solusinya segera," tutur Heru.

Lebih lanjut dia menilai, kondisi Bali dan banyak wilayah lain memang sangat terdampak pandemi sehingga data yang dipakai seharusnya adalah data setelah pandemi.

Sebagai informasi, Kemenkominfo berencana membagikan STB digital gratis kepada 6.737.971 rumah tangga miskin yang merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Dalam pengadaannya, pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua. Sedangkan dari komitmen penyelenggara multipleksing total ada 4.177.760 STB.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper