Siaran TV Digital di Bali Batal Mengudara, Distribusi Set Top Box Jadi Kendala?

Rahmi Yati
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:14 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) memastikan kabar batalnya proses migrasi siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Bali bukan karena terkendala pembagian perangkat Set Top Box (STB).

Manager Public Relations PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo mengatakan sejauh ini proses distribusi perangkat yang merupakan program bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama penyelenggara multipleksing (mux) itu berjalan dengan lancar.

"Distribusi berjalan normal. Tidak ada yang dibatalkan dan jelas info dibatalkan [karena masalah pembagian STB] tidak benar," katanya, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mengatakan bahwa peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital yang seharusnya dimulai pada 1 Mei 2022 diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Alasannya, Pemerintah Provinsi Bali masih harus menyelesaikan pembagian STB ke masyarakat miskin di wilayah setempat.

Bahkan, pemerintah Bali sudah membangun beberapa pemancar yang cukup besar, supaya masyarakat bisa menerima siaran lebih bagus. Selain itu, agar masalah blank spot di beberapa tempat, seperti Buleleng bisa teratasi.

“Selain itu, sebenarnya sudah tidak ada kendala karena dari layanan mux juga sudah siap beroperasi,” ujarnya pekan lalu.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengeklaim pelaksanaan ASO tahap pertama berlangsung dengan lancar. Saat ini, program yang dimulai pada 30 April 2022 itu baru mencakup tiga wilayah siaran yang terdiri dari 6 kabupaten dan 2 kota.

Di antaranya wilayah Riau IV (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), NTT III (Kabupaten Timor Tengah Utara), NTT IV (Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka), serta Papua Barat (Kabupaten Sorong dan Kota Sorong).

Adapun Bali merupakan salah satu wilayah siaran yang masuk dalam daftar ASO tahap pertama, meliputi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, serta Kota Denpasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper