Simak! Ini Cara Ubah TV Analog Lama ke TV Digital

Khadijah Shahnaz
Senin, 13 Juni 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi menonton siaran TV digital./ Dok. Istimewa
Ilustrasi menonton siaran TV digital./ Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Mulai April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, sebagai ganti masyarakat diminta untuk pindah ke siaran TV digital.

Adapun, Kemenkominfo mengatakan akan ada tiga tahapan penghentian siaran TV analog, sampai pada 2 November 2022.

Kemenkominfo pun tidak mengharuskan masyarakat untuk memiliki TV digital atau membeli perangkat TV apapun untuk mendapatkan saluran digital. Dikarenakan saluran pada TV analog masih dapat memperoleh siaran TV digital jika menggunakan perangkat pendukung Set Top Box (STB) TV Digital.

Ini cara setting STB TV Digital: 

1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog. 
2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog. 
3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati. 
4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog. 
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. 
7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih. 
8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
9. Menyalakan STB dan TV analog.
10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Sebagai informasi, STB dijual secara online maupun offline, berikut beberapa STB anjuran dari Kemenkominfo https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Setelah ini baiknya masyarakat melakukan cek status siaran per wilayah melalui laman siaran digital.kominfo.go.id. Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan jangkauan siaran di aplikasi 'Sinyal TV Digital' di android maupun IOS untuk mengetahui sinyal antena televisi di lokasi masing-masing

Melalui aplikasi tersebut diterangkannya, bisa diketahui apakah sinyal TV digital lemah, jelek, atau hilang.

Ini Cara Cek Sinyal TV Digital:

1. Unduh aplikasi Sinyal TV Digital di gawai.
2. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi. 
3. Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
4. Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada. 
5. Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat. 
6. Cek pada peta warna apa yang muncul.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kemenkominfo terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ASO berdampak minimal di masa transisi.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box-nya," jelasnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper