Baru! Ini Daftar Startup Terkenal yang PHK Karyawan

Khadijah Shahnaz
Selasa, 7 Juni 2022 | 10:23 WIB
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam beberapa minggu terakhir, setidaknya ada enam perusahaan rintisan alias startup yang beroperasi di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

PHK tersebut muncul di tengah kondisi keuangan perusahaan yang serba sulit akibat tekanan ekonomi yang terindikasi dipicu sejumlah faktor.

Dari mulai tren naiknya suku bunga AS, kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi, hingga efek transisi pasca-pandemi Covid-19. Sebagai catatan, PHK yang terjadi pada startup ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa startup terkenal dan besar juga melakukan PHK pada tahun ini seperti Netflix dan Robinhood.

Di Indonesia sendiri, jika ditotal, sejak akhir kuartal I/2022 setidaknya ada 9 perusahaan startup kondang yang telah melakukan PHK.

Berikut Daftar Startup Terkenal yang PHK Karyawan:

1. TaniHub

Pada awal Maret 2022, TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C), di mana hal ini menghentikan operasional gudang di Bandung dan Bali. TaniHub mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan untuk mempertajam fokus dan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan segmen business to business (B2B).

TaniHub pun mengakui dengan adanya penghentian operasional warehouse di Bandung dan Bali mengakibatkan adanya PHK bagi sejumlah pekerja TaniHub. TaniHub pun akan memfokuskan bisnis menjadi pemasok bagi hotel, restoran, dan kafe (horeka). TaniHub juga dikatakan akan menyasar ke ara modern trade yaitu supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan.

2. SiCepat

Sama seperti TaniHub, SiCepat merupakan startup awal yang menginformasikan adanya PHK terhadap ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan.

SiCepat menilai jumlah karyawan yang terdampak kebijakan tersebut tidak mencapai 1 persen dari total karyawan. Wiwien memaparkan secara komposisi jumlah karyawan yang terdampak adalah 0,6 persen dari total sebanyak 60.000 karyawan atau tepatnya 360 karyawan.

Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi rutin yang dilakukan oleh perusahaan. Evaluasi ini dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja karyawan SiCepat di tengah sengitnya kompetisi bisnis logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper