Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi keluarga miskin agar bisa menikmati layanan siaran televisi digital. Dalam proses pembagiannya, diharapkan adanya keseragaman data agar lebih akurat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah berkoordinasi untuk menyeragamkan data keluarga miskin tersebut.
“Penyeragaman data pemberian bantuan Set Top Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan," kata Johnny dalam siaran pers dikutip Minggu (5/6/2022).
Menurutnya, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan. Karena itu, perlu segera dilakukan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, Kementerian Dalam Negeri, dan kepala daerah.
Dengan begitu, sambung dia, data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door to door akan bisa didapatkan sehingga bisa lebih akurat.
"Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ucap Johnny.
Dia menambahkan kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, tetapi mengacu pada amanat Undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain.
Pemasangan STB untuk keluarga miskin, lanjutnya, juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Menkominfo mengakui bisa jadi ada keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital sehingga tidak diperlukan STB lagi.
“Hanya kepada yang belum memiliki [STB gratis diberikan]. Saya mengajak serta penyelenggara multipleksing yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” tutur Johnny.