Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk menginstall aplikasi MOD.
Aplikasi MOD atau modifikasi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh developer pihak ketiga (tidak resmi) dengan menambah fitur tambahan sehingga lebih menarik daripada aplikasi resmi.
Bukan itu saja, dengan aplikasi MOD ini, pihak ketiga akan membuka fitur premium atau berbayar dan dijadikan gratis. Aplikasi ini juga menghadirkan banyak fitur yang tidak dimiliki oleh aplikasi resmi.
Dengan begitu, tentu saja kehadiran aplikasi ini dapat merugikan developer resmi. Tak hanya itu, dikutip dari laman Instagram Kemenkominfo, Minggu (10/4/2022), menginstall aplikasi MOD juga membawa dampak buruk bagi penggunanya.
Berikut beberapa kerugian bila menginstall aplikasi MOD di smartphone:
1. Terserang virus yang membuat smartphone cepat panas dan lemot
2. Muncul banyak iklan mengganggu
3. Baterai smartphone cepat habis
4. Berisiko ter-banned
Itulah kerugian dan bahaya yang mengintai para pengguna aplikasi MOD. Jadi, jangan sampai tergiur dengan kelebihan yang dimiliki oleh aplikasi ilegal tersebut. Hal ini juga untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna.
"Jangan sampai tergiur aplikasi ilegal! Yuk waspada di ruang virtual dengan lebih hati-hati saat install aplikasi di smartphone. Pastikan aplikasi yang diinstall merupakan aplikasi garapan developer resmi," tulis Kemenkominfo.