Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN, dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 dapat menurunkan tensi persaingan tarif operator seluler.
Direktur Eksekutif Atsi Syachrial Syarif mengatakan dengan adanya kenaikan tarif PPN tersebut, akan membuat operator telekomunikasi melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif yang diberikan kepada pelanggannya. PN.
"Proses penyesuaian tersebut boleh jadi akan menurunkan tensi persaingan tarif yang ketat seperti terjadi beberapa waktu yang lalu," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (13/3/2022).
Syachrial menuturkan, sampai saat ini masing-masing operator masih perlu mengevaluasi strategi yang akan diberlakukan terhadap tarif layanan sebagai dampak dari kenaikan PPN tersebut.
Sebab menurutnya, perubahan PPN ini tentu akan berdampak pada belanja para operator, meskipun besarannya akan sangat tergantung seberapa banyak belanja yang dilakukan terhadap produksi di dalam negeri.
"Untuk operator dengan belanja domestik lebih besar daripada belanja import boleh jadi perlu melakukan evaluasi terhadap tarif layanan yang ditawarkan pada masyarakat.Namun pada operator dengan kondisi sebaliknya akan lebih mudah mengelola kenaikan PPN ini," ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pada dasarnya pihak yang berkewajiban membayar atau dikenakan PPN adalah pembeli atau konsumen akhir.
Namun Syachrial juga mengakui kenaikan harga tarif produk/layanan apapun pada masyarakat pada saat ini memang tidaklah mudah dan tidak populer.
"Di sisi lain jika seluruh kenaikan beban harus diserap oleh operator tentu saja tidak bijak, mengingat beban regulasi lain juga sudah cukup besar. Untuk memprediksi besaran ideal penyesuaian tarif ini perlu dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan beberapa data pendukung," imbuhnya.
Sementara itu, menyikapi pemberlakuan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022, sejumlah operator seluler mengaku telah mulai mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.
Mengenai penetapan tarif layanan baru, PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel telah mengumumkan khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (paskabayar), menajemen telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022.
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) juga akan memberlakukan nilai PPN menjadi 11 persen untuk seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan. Sedangkan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengaku masih akan terus mengkaji kenaikan tarif sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat sembari tetap memastikan kualitas layanan terjaga dengan baik.