Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan sejumlah perkembangan di sektor telekomunikasi di Tanah Air.
Mulai dari lelang frekuensi 2,3 GHz sebagai bagian dari peningkatan kualitas jaringan dan pengembangan 5G di Indonesia, inisiasi pembangunan Satelit Multifungsi Indonesia Raya 1 (Satria-1), perluasan jaringan internet 4G di daerah tertinggal, hingga penegakan hukum bagi pengguna frekuensi.
Berikut kaleidoskop 2021 Kemenkominfo untuk meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia:
Kemenkominfo Batalkan Lelang Frekuensi 2,3 GHz
Kemenkominfo membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz yang sempat dilakukan pada Desember 2020 lalu.
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail membenarkan kabar mengenai pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz yang diselenggarakan tahun lalu. Adapun, untuk informasi lebih lanjut mengenai pembatalan tersebut, panitia lelang frekuensi akan segera menyampaikan pemberitahuan.
“Ya benar, penjelasannya [disampaikan] oleh panitia,” kata Ismail kepada Bisnis.com, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan tiga pemenang lelang di pita frekuensi 2,3 GHz yaitu PT Smartfren Telecom Tbk., PT Telekomunikasi Selular dan PT Hutchison 3 Indonesia. Ketiga operator berhak mendapat tambahan frekuensi 10 MHz di pita 2,3 GHz. Masing-masing diminta untuk memilih 3 blok yang tersedia.
Telkomsel dan Smartfren Menang Lelang Frekuensi 2,3 GHz
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smartftren Telecom Tbk. (FREN) secara resmi menang lelang pita frekuensi 2,3GHz. Telkomsel dan Smartfren masing masing mendapat tambahan spektrum frekuensi sebesar 20 MHz dan 10 MHz.
Alhasil, di rentang pita frekuensi radio 2,3 GHz, Telkomsel akan beroperasi dengan pita sebesar 50MHz dan Smartfren sebesar 40MHz. Ini merupakan pita frekuensi terlebar yang dioperasikan oleh operator dalam satu pita frekuensi radio.
Ketua Tim Pelaksana Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Seluler Tahun 2021 Denny Setiawan membenarkan kabar mengenai terpilihnya Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang lelang pita frekuensi radio 2,3GHz.
“Ya betul [sudah disahkan]. Tidak ada perubahan,” kata Denny kepada Bisnis.com, Rabu (19/5/2021).
Petugas Telkomsel meninjau peningkatan kapasitas jaringan di salah satu BTS di Sumatra Bagian Selatan. /Dok. Istimewa
Groundbreaking Proyek Stasiun Bumi Satelit Satria
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate meletakan batu pertama (groundbreaking) ruang kendali Satelit Multifungsi (SMF) Indonesia Raya 1 (Satria-1) di Cikarang, Jawa Barat.
Peletakan batu pertama untuk stasiun bumi Satria ini sekaligus menandakan bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak berhenti meski diterpa pandemi.
“Langkah ini juga menunjukkan bahwa terlepas dari situasi pandemi, upaya-upaya percepatan transformasi digital terus diwujudkan demi menghadirkan konektivitas digital di seluruh pelosok Nusantara,” kata Johnny di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Johnny mengatakan melalui stasiun pengendali digital ini, Pemerintah dapat nantinya mengendalikan dan mengawasi pergerakan Satelit Satria-1. Pemerintah juga dapat melakukan manajemen jaringan agar sesuai dengan standar kestabilan layanan, serta menjadi sarana komunikasi data antara Satelit Satria-1 dengan bumi.
Stasiun bumi Satelit Satria./ Bisnis-Leo Dwi Jatmiko
Telkomsel dan XL Axiata Garap Proyek 4G untuk Desa 3T
Kemenkomifo mengumumkan pemenang pemilihan mitra kerja sama untuk layanan seluler 4G di 7.904 titik Base Transceiver Station (BTS) yang ada di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dari sembilan area paket kerja sama, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan paket delapan paket, sedangkan PT XL Axiata Tbk (EXCL) hanya memenangkan satu paket kerja sama.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan proses pemilihan Mitra Kerja Sama Operasional (KSO) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada program tersebut dilakukan dengan seksama selama 4 bulan.
Pemilihan dilakukan dengan memperhatikan karakteristik daerah 3T di antaranya adalah layanan seluler 4G yang disediakan merupakan layanan perintis di wilayah 3T yang belum mendapatkan jangkauan layanan 4G. Kedua, tingkat kepadatan penduduk di wilayah 3T yang rendah.
“Ketiga, kondisi geografis yang sulit dijangkau dengan keterbatasan infrastruktur pendukung,” kata Johnny di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). /Bisnis-Abdullah Azzam
Kemenkominfo Cabut Pita Frekuensi Net1 Indonesia
Kemenkominfo resmi mencabut frekuensi milik PT Net Satu Indonesia pada rentang 450–457,5 MHz dan 460–467,5 MHz. PT Net Satu Indonesia sebelumnya bernama PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI), bagian dari Sampoerna Strategic Group.
Pencabutan tersebut merupakan bagian dari sanksi administratif Kemenkominfo terhadap Net Satu karena belum melunasi tagihan biaya hak penggunaan (BHP) izin pita frekuensi radio pada 2019 dan 2020 sampai batas waktu yang ditentukan.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, pengenaan sanksi tersebut dilakukan sesuai Pasal 481 Peraturan Pemerintah No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
“Pencabutan izin pita frekuensi radio kepada PT Net Satu Indonesia dilakukan pada 30 November 2021,” kata Dedy dalam siaran pers, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan, dasar hukum pencabutan tersebut adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 517/2021 tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio Pada Rentang 450–457.5 MHz berpasangan dengan 460–467.5 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler PT Net Satu Indonesia.