Peran Penting RUU Perlindungan Data Pribadi di Ranah Digital

Akbar Evandio
Selasa, 23 Maret 2021 | 22:37 WIB
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai wajib untuk rampung pada tahun ini, sebab akselerasi transformasi digital di Indonesia sudah sulit untuk dibendung.

CEO PT Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah mengatakan RUU PDP sangat penting bagi masyarakat agar mendapat kepastian perlindungan terhadap privasi, khususnya dalam ranah digital.

“Di dalam dunia yang serba digital ini penggunaan data pribadi sangat marak oleh platform daring. Saat ini tidak aturan yang ada terkait perlindungan data pribadi masih terlalu lemah sehingga tidak menimbulkan efek jera dan telah terbukti dengan kerap maraknya masih terjadi kebocoran data pribadi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, UU PDP akan sangat membantu untuk seluruh pihak ekosistem dunia digital Indonesia dan tentunya akan dapat menjadi faktor peningkatan penggunaan platform daring karena akan ada kepastian hukum. Untuk itu, sangat ideal bila RUU PDP dapat dirampungkan diskusinya dan disahkan secepat mungkin pada tahun ini

Ruby mengatakan saat ini tantangan utama dalam perampungan RUU PDP lebih fokus di industrinya sendiri, karena makin besar beban dan risiko yang pelaku hadapi selaras dengan tanggungjawab yang tertera pada RUU PDP.

“Selain itu mereka memerlukan kepastian petunjuk teknis dan standardisasinya agar jelas parameter-parameter yang menjadi pengukuran terjadinya kebocoran data pribadi nantinya,” ujarnya.

Senada, Pingkan Audrine Kosijungan, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia yang begitu besar belum dibarengi dengan hadirnya regulasi pendukung.

“Potensi ekonomi digital kita sangat besar, karena memiliki nilai valuasi terbesar di Asia Tenggara yaitu sebesar US$100 miliar ini pada 2019 dan pada 2025 berpotensi mencapai US$130 miliar. Namun, pertumbuhan ekonomi digital yang yang meningkat signifikan seharusnya selaras dengan perlindungan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” ujarnya lewat diskusi virtual, Selasa (23/3/2021).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper