Bisnis.com, JAKARTA – Kepengurusan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) periode 2018 – 2021 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kristiono bakal berakhir pada April 2021.
Lembaga nirlaba yang didirikan pada 1 Desember 1993 tersebut membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Ketua Umum baru periode 2021 – 2024.
Direktur Eksekutif Mastel Arki Rifazka mengatakan Mastel akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) X untuk memilih Ketua Umum dan Pengurus yang baru periode 2021-2024 pada 8 April 2021.
“Penerimaan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum dan Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas dibuka dari 19 Maret - 1 April 2021,” kata Arki dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (23/3/2021).
Adapun kriteria Bakal Calon Ketua Umum, kata Arki, antara lain warga negara Indonesia, berpengalaman memimpin organisasi, serta memiliki keahlian dan wawasan yang luas di bidang telematika atau digital.
Selain itu Bakal Calon Ketua Umum juga merupakan tokoh yang memiliki integritas dan terpandang di kalangan masyarakat telematika; dan bersedia untuk mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran untuk kemajuan Mastel.
Di samping kriteria, persyaratan administrasi Bakal Calon Ketua Umum MASTEL antara lain minimal memperoleh dukungan dari 2 anggota asosiasi, 2anggota perusahaan, dan 5 anggota perorangan. Selain itu, Bakal Calon Ketua Umum harus merumuskan visi dan misi Mastel ke depan.
Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya berharap dengan tidak adanya BRTI, maka Mastel harus bisa berperan sebagai mitra pemerintah sebagai badan regulator independen independen.
Mastel ke depan harus mengambil peran sebagai kolaborator, pengembang, dan innovator di bidang telematika dan digital.
“Pengurus yang baru juga harus merangkul semua pemangku kepentingan mulai dari pengembang perangkat, jaringan, platform, aplikasi hingga konten agar dapat bahu-membahu berkolaborasi mengembangkan sentra industri ICT di Indonesia,” kata Teguh.