Google Hapus 3,1 Miliar Iklan Gara-Gara Langgar Aturan

Akbar Evandio
Kamis, 18 Maret 2021 | 06:07 WIB
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Google memutuskan untuk menghapus atau memblokir sebanyak 3,1 miliar iklan yang dinilai melanggar aturan kebijakan perusahaan.

Vice President, Privasi & Keamanan Iklan Google Scott Spencer mengatakan telah melakukan pembaruan dan penambahan lebih dari 40 kebijakan bagi pengiklan dan penayang konten. Pembenahan ekosistem periklanan digital menjadi fokus perusahaan pada tahun ini.

"Kami memblokir atau menghapus sekitar 3,1 miliar iklan karena melanggar kebijakan kami dan membatasi 6,4 miliar iklan lainnya," kata Spencer kepada Bisnis.com, Rabu (17/3/2021).

Dia menuturkan keamanan pengguna menjadi hal utama yang dipastikan saat hendak menayangkan iklan dan konten yang bisa dimonetisasi. Ribuan Googler bekerja sepanjang waktu untuk memberikan pengalaman yang aman bagi pengguna, kreator, penayang konten, dan pengiklan.

Spencer menambahkan upaya yang mereka lakukan tidak mungkin dilakukan secara seragam untuk semua kasus, sehingga pembatasan iklan menjadi elemen penting dari keseluruhan strategi perusahaan. Pembatasan iklan yang dilakukan menyesuaikan pendekatan berdasarkan geografi, hukum setempat, dan program sertifikasi.

"Iklan yang disetujui hanya akan muncul di lokasi yang tepat serta sesuai dengan peraturan dan hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan selama beberapa tahun terakhir, perusahaan telah melihat peningkatan regulasi iklan yang bersifat spesifik negara, dan pembatasan iklan memungkinkan mereka membantu pengiklan untuk mematuhi persyaratan regional seperti ini dengan dampak minimal pada kampanye mereka secara umum.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan perusahaan juga terus berinvestasi pada teknologi pendeteksi otomatis untuk memindai web dengan efektif guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan untuk penayang dalam skala besar.

“Dengan investasi ini, beserta beberapa kebijakan baru, kami berhasil meningkatkan penegakan secara pesat dan telah menghapus iklan dari 1,3 miliar halaman penayang pada 2020, naik dari 21 juta pada 2019. Kami pun telah menghentikan iklan di lebih dari 1,6 juta situs penayang yang melakukan banyak pelanggaran atau melakukan pelanggaran yang berat,” tuturnya.

Dia memerinci hingga saat ini jumlah akun iklan yang telah dinonaktifkan karena melanggar kebijakan naik 70 persen dari 1 juta menjadi 1,7 juta. Kemudian, perusahaan juga memblokir dan menghapus lebih dari 867 juta iklan karena mencoba menghindari sistem deteksi Google.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper