56 Persen Belanja Iklan Dunia Dikuasai 3 Perusahaan Asing, Bagaimana Nasib Media di Indonesia?

Novita Sari Simamora
Selasa, 9 Februari 2021 | 09:33 WIB
Lebih dari 50 persen belanja iklan dunia dikuasi oleh Google, Amazon dan Facebook./Antara-Reuters
Lebih dari 50 persen belanja iklan dunia dikuasi oleh Google, Amazon dan Facebook./Antara-Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pers mengungkapkan 56 belanja iklan di global dikuasai oleh Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. 

Sementara itu, 41 persen sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.

Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, penguasaan lebih dari separuh belanja iklan secara global oleh tiga perusahaan raksasa dunia telah berdampak pada industri media massa di Indonesia.

“Dewan Pers mendorong ada intervensi negara untuk membantu perusahaan pers nasional. Google dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi, karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus seperti dikutip, Selasa (9/2/2021).

Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveillance dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng.

Menurut Agus, butuh kerja sama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.

"Intervensi negara itu dibutuhkan, bukan untuk lawan Google dan Facebook, tapi untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan. Nah, dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," jelasnya.

Dia memberikan tips dalam rangka menghadapi Google dan Facebook.

"Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper