Frekuensi 2,3 GHz, Operator Seluler Cuma Bisa Pakai Satu Blok

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 26 November 2020 | 16:47 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan masing-masing operator seluler hanya diperbolehkan mengantongi satu blok frekuensi pada lelang frekuensi 2,3 GHz.

Dalam lelang frekuensi 2,3 GHz, tepatnya 2360 MHz-2390 MHz, Kemenkominfo membagi objek pita frekuensi radio menjadi tiga blok. Masing-masing blok kemungkinan akan berisi 10 MHz.

Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat (DTBD) Kemenkominfo Adis Alifiawan menegaskan bahwa operator seluler yang mengikuti lelang tersebut, hanya diperbolehkan memenangkan satu dari tiga blok frekuensi yang dilelang.

Di samping itu, Adis juga menjelaskan bahwa lelang frekuensi kali ini berbeda dengan lelang frekeunsi Broadband wireless acces (BWA) 2,3 GHz pada 2009. Saat itu lelang dibagi atas 15 zona wilayah, dengan 8 zona dikuasai oleh PT Berca Hardayaperkasa. Dalam lelang kali ini, Kemenkominfo tidak membagi lelang per zona.

Adapun mengenai 8 zona wilayah, dua di antaranya hanya 15 MHz, yang masih dihuni oleh PT Berca Hardayaperkasa, Adis belum memberi penjelasan.

“Intinya tidak ada lelang per zona. Tidak seperti lelang BWA tahun 2009. [Operator seluler] hanya bisa menang satu blok,” kata Adis kepada Bisnis.com, Kamis (26/11/2020).

Untuk diketahui, saat ini operator seluler yang menggunakan frekuensi 2,3 GHz hanya Telkomsel dan Smartfren. Masing-masing memegang 30 MHz. Dengan tambahan 10 MHz, maka keduanya berpotensi mengantongi frekuensi sebesar 40 MHz di pita frekuensi radio 2,3 GHz.

Sementara itu, tiga operator seluler telah menyatakan siap mengikuti lelang frekuensi 2,3 GHz, untuk meningkatkan kualitas layanan, antara lain PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk., dan PT XL Axiata Tbk.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper