5 Terpopuler Teknologi, Indonesia Kini Punya Aplikasi Percakapan Lokal Palapa dan YLKI Minta Setop Semua Bentuk SMS Penawaran

Ahmad Rifai
Kamis, 24 September 2020 | 15:35 WIB
Aplikasi PeSankita. /pesan.kita.id
Aplikasi PeSankita. /pesan.kita.id
Bagikan

1. Wah, Indonesia Kini Punya Aplikasi Percakapan Lokal Bernama Palapa


Indonesia kini memiliki aplikasi percakapan lokal bernama Palapa yang dikembangkan oleh start up lokal Xecure IT dengan tingkat keamanan tinggi dan penyimpanan data terenskripsi.

Tokoh internet Indonesia Onno W. Purbo dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020), menekankan pentingnya bagi Indonesia sebagai negara yang besar untuk memiliki dan mengembangkan aplikasi percakapan lokal buatan dalam negeri.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Tak Hanya Menghibur, Ini Tiga Manfaat Lain Bermain Games


Tendensi anak muda yang menghabiskan waktunya untuk bermain game seringkali membuat para orang tua khawatir. Namun, beberapa insights terbaru menunjukkan data menarik yang dapat membantu kita, khususnya orang tua, untuk melihat lebih dekat dan mengubah stigma negatif tentang fenomena bermain game yang selama ini melekat di masyarakat.

Menurut laporan dari perusahaan analitik esports dan gaming Newzoo, market game global diperkirakan akan menghasilkan pendapatan sebesar US$159,3 miliar pada 2020. Pada periode yang sama, pendapatan market game di kawasan Asia-Pasifik diprediksi mencapai US$78,4 atau naik 9,3 persen secara y-o-y (year on year). Dengan persentase tersebut, artinya kawasan Asia-Pasifik akan mendominasi hampir setengah dari seluruh pendapatan global.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Tahun Depan, Anggaran Kementerian Kominfo Jadi Rp16,9 Triliun


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) RAPBN TA 2021 yang diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk percepatan transformasi digital nasional sebanyak Rp16,9 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyatakan pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2020, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.

Baca berita lengkapnya di sini.

4. BRTI: 5G Termasuk Teknologi Baru dalam RUU Cipta Kerja


Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai 5G merupakan bagian dari teknologi baru. Jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan, operator seluler dapat melakukan aktivitas berbagi spektrum frekuensi untuk teknologi ini.

Anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti berpendapat teknologi baru di industri telekomunikasi merupakan teknologi yang belum pernah diimplementasikan di Tanah Air secara komersial dan masif.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. YLKI Minta Setop Semua Bentuk SMS Penawaran


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespons positif tanggapan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengatur arus layanan pesan singkat yang dikirim secara terus-menerus (SMS spam) agar lebih memihak kepentingan konsumen.

Sekadar catatan, BRTI mengundang sejumlah pihak terkait untuk berdiskusi seperti Kementerian Kominfo, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), YLKI, dan para Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Baca berita lengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ahmad Rifai
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper