Bisnis.com, JAKARTA - Padamnya sinyal Telkom Group selama sekitar 7 jam di Sumatera bagian utara dan tengah, serta Pekanbaru, dinilai masih dalam tahap wajar, melihat waktu pengerjaan yang terbilang cepat.
Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan kehadiran sistem rekayasa jaringan atau redundant system pada infrastruktur telekomunikasi dan listrik cukup krusial. Hanya saja, penerapan sistem rekayasa jaringan tersebut tidak dapat digelar di seluruh jaringan, mengingat terdapat investasi besar yang harus digelontorkan dan probabilitas bencana atau kerusakan.
Dia mengatakan umumnya sistem rekayasa jaringan diterapkan pada kabel-kabel serat optik di tepi jalan, dengan skema rute ganda atau multiple road. Karena kabel di tepian jalan rawan putus akibat aktivitas penggalian dan lain sebagainya. Adapun, untuk sistem rekayasa di Sentral Telepon Otomat (STO) sulit dilakukan karena tidak mungkin untuk membangun rute ganda.
Skema sistem rekayasa jaringan pun berbeda-beda. Pada kasus padam jaringan karena arus listrik, sistem rekayasa jaringan dapat menggunakan tenaga alternatif melalui genset atau baterai, sehingga jaringan dapat segera muncul dalam waktu singkat.
Adapun, dalam kasus kebakaran STO, tidak dapat menggunakan perangkat tersebut sebab genset dan baterai dipastikan ikut terbakar. Kebakaran pun masuk dalam kategori bencana yang pemulihannya memakan waktu.
“Kebakaran itu pasti lama pemulihannya apalagi kalau kena MDS, itu koneksi fisik. Kalau yang rusak koneksi fisik lama, kalau software mungkin lebih cepat, atau misalnya yang mati suplai panel listrik, itu bisa langsung dialihkan ke genset. Itu lebih cepat,” kata Nonot kepada Bisnis.com, Rabu (12/8/2020).
Nonot menambahkan terlepas dari kehadiran sistem rekayasa, menurutnya, ukuran yang tidak boleh dikesampingkan dalam pengendalian bencana adalah tenggat waktu menuju perbaikan atau time to recovery.
Merujuk pada kasus kebakaran Sentral Telepon Otomat (STO) milik Telkom di Pekanbaru yang menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi, kata Nonot, waktu pengerjaan terbilang cepat dan masih dalam batas toleransi.
Dalam kasus kebakaran STO Telkom di Pekanbaru, pemadaman sinyal terjadi sekitar 7 jam atau sejak pukul 15.00 WIB, saat kebakaran terjadi, hingga 22.00 WIB, ketika Telkomsel mengumumkan sinyal telah pulih 100 persen.
Berdasarkan pengalamannya saat menjadi anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2009 – 2011, tingkat toleransi pemadaman jaringan operator telekomunikasi dalam setahun adalah sekitar 4 hari atau setara dengan 96 jam.