1. Per 18 Agustus 2020, Ponsel Ilegal Tidak Bisa Terkoneksi ke BTS
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan ponsel ilegal tidak lagi bisa terkoneksi ke base transceiver station (BTS) karena pembatasan akan dilakukan oleh perusahaan operator seluler.
"Ponsel ilegal yang sudah koneksi ke operator sebelum tanggal 18 [April 2020) masih bisa tersambung ke operator. Setelah itu, tidak bisa tersambung ke BTS karena sudah dibatasi oleh operator," ujar Janu kepada Bisnis (19/2/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Tokopedia Pastikan Belum IPO Tahun Ini
Tokopedia memastikan tidak akan melakukan pejualan saham perdana ke publik (initial public offering) tahun ini, meskipun rencana tersebut tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kita tidak bisa menyampaikan informasi pastinya kapan. Pasti dalam waktu dekat, tapi bukan tahun ini," ujar External Communications Lead Ekhel Chandra Wijaya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Studi Facebook: 53 Persen Penduduk Indonesia Konsumen Digital
Sebuah studi yang dilakukan Facebook menunjukkan bahwa konsumen digital di Indonesia tumbuh dari 64 juta atau 34 persen dari total populasi pada tahun 2017, menjadi 102 juta atau 53 persen dari total populasi pada 2018.
Indonesia menyumbang pertumbuhan belanja online di Asia Tenggara yang diperkirakan masih akan melambung hingga 2025 mendatang.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Ponsel Gaming Murah, Realme C3 Resmi Meluncur di Indonesia
Realme C3 resmi diluncurkan di Indonesia pada Rabu (19/2/2020). Ponsel entry-level besutan pabrikan China ini menawarkan fitur unggulan berupa chipset khusus gaming dan tiga kamera belakang.
Chipset khusus gaming yang dimaksud adalah Mediatek G70. Perlu diketahui, Realme C3 merupakan ponsel pertama di dunia yang menggunakan chipset tersebut dengan dukungan RAM 3GB dan penyimpanan internal berkapasitas 32GB yang bisa diekspansi menggunakan microSD.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Mirza Adityaswara Jadi Komisaris Utama OVO
Mirza Adityaswara, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, ditunjuk menjadi komisaris utama PT Visionet Internasional atau OVO menggantikan John Bellis.
“Selama satu dekade terakhir, saya menyaksikan bagaimana teknologi telah mentransformasi hidup banyak orang, memberikan pengaruh signifikan terhadap perkembangan keuangan digital, dan menjadikannya sebagai kekuatan penyetara ekonomi di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.