1. Ruangguru, Startup Pendidikan yang Siap Jadi Unicorn Baru
PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru), perusahaan rintisan teknologi pendidikan, menyiapkan sejumlah strategi ekspansi untuk menjadi unicorn atau perusahan bervaluasi lebih dari US$1miliar dalam setahun-dua tahun mendatang.
Strategi yang dimaksud meliputi peluncuran lini bisnis baru di bidang vokasi, pengembangan fitur yang baru, pemasaran yang masif, menghimpun pendanaan dari investor, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga rencana ekspansi ke luar negeri.
Baca selengkapnya di sini.
2. Indonesia & Thailand Paling Manfaatkan IoT di Asean
Indonesia dan Thailand menjadi dua negara yang paling merasakan manfaat dari implementasi internet untuk segala (internet of things/IoT) di Asia Tenggara.
IrzaSuprapto, Direktur Asia loT Business Platform, mengatakan berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh Asia IoT Bussiness Platform (AIBP), disebutkan bahwa sebanyak 10,7% perusahaan di Thailand dan 8,9% perusahaan di Indonesia, khususnya yang bergerak di industrial, telah merasakan manfaat dari pengimplementasian IoT.
Baca selengkapnya di sini.
3. Menagih Jaminan Keamanan Data Pribadi Nasabah P2P Lending
Kekhawatiran mengenai pengamanan data pribadi pengguna jasa perusahaan teknologi finansial (tekfin) Peer-to-Peer (P2P) lending kembali menjadi isu yang banyak diperbincangkan.
Pertanyaan mengenai aman atau tidaknya data pengguna layanan tekfin P2P lending muncul lantaran hingga kini belum ada undang-undang yang secara umum mengatur pengamanan data pribadi nasabah layanan jasa keuangan non bank di Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.
4. Ericsson Jembatani Pembagian Frekuensi 4G dan 5G
Sebagai alternatif dalam menyediakan solusi untuk 5G yang belum ditentukan frekuensinya, Ericsson memiliki teknologi yang bernama Ericsson Spektrum Sharing.
Teknologi tersebut memungkinkan frekuensi 4G digunakan bersama-sama dengan 5G. Baca selengkapnya di sini.
5. Ini Jurus BSSN Tangkal Serangan Siber di Instansi Pemerintah
Guna menanggulangi insiden serangan siber di tubuh pemerintah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun pedoman standar bagi setiap instansi pemerintah yang menyelenggarakan sistem elektronik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berdasarkan draf Badan Siber dan Sandi Negara berjudul Instrumen Pengukuran Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Keamanan Siber 2019, pedoman tersebut mengharuskan setiap instansi untuk mengembangkan kemampuan penanganan keamanan siber dengan mengadopsi pendekatan yang sistematis dan terstruktur.
Baca selengkapnya di sini.