Melawan Para Perampok Informasi Data Privasi

Puput Ady Sukarno & Fitri Sartina Dewi
Selasa, 9 Juli 2019 | 17:31 WIB
Ilustrasi : Sejumlah anak sedang mengakses situs melalui jaringan internet./Antara
Ilustrasi : Sejumlah anak sedang mengakses situs melalui jaringan internet./Antara
Bagikan

3Ada 30 Undang-Undang Menyoal Data Pribadi

Studi Elsam pada 2016 mengidentifikasi sedikitnya terdapat 30 undang-undang, yang memiliki keterkaitan dengan data pribadi, dengan prinsip dan rumusan yang berbeda-beda.

Keseluruhan aturan yang ada itu bahkan belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, cenderung tumpang tindih satu sama lain.

“Belum adanya UU PDP berimplikasi pada ketidakjelasan aturan mengenai hak-hak dari pemilik data, serta belum adanya kejelasan kewajiban pengendali data dan/atau prosesor data, dalam siklus hidup pengolahan data,” tegasnya.

Akibatnya pengumpulan data pribadi dalam skala besar, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta, belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Situasi itu juga tergambar dalam hasil studi Elsam (2018), terhadap 10 perusahaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (telekomunikasi, media sosial, e-commerce, fintech, dan daily-life services).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper