Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa fitur di media sosial serta beberapa aplikasi pengiriman pesan instan dibatasi sejak 22 Mei 2019. Sampai dengan saat ini, pemerintah belum bisa memastikan waktu pasti kapan fitur-fitur tersebut dapat berfungsi normal kembali.
Menteri Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) Rudiantara berharap agar situasi keamanan di Jakarta bisa segera pulih dengan upaya yang terus dilakukan pemerintah, sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera dinormalkan kembali.
"Semoga situasi segera pulih sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera difungsikan," ujar Rudiantara kepada Bisnis, Kamis (23/5).
Adapun, fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp, dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitasi lain seperti pengunggahan dan pengunduhan foto dan video
Tindakan tersebut diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan bahwa bentuk komunikasi yang dilakukan melalui video atau gambar mudah menyulut emosi pengguna internet.
"Demikian halnya dalam konteks kerusuhan yang terjadi," imbuh Rudiantara.
Sementara itu, Facebook selaku pihak media sosial yang juga merupakan perusahaan induk WhatsApp dan Instagram, menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan terkait dengan situasi terkini di Jakarta.
Dalam keterangan resmi Facebook, Kamis (23/5), media sosial dengan pengguna terbesar tersebut mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan situasi keamanan di Jakarta setelah kerusuhan yang terjadi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu dan beberapa lokasi lainnya.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami. Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara Facebook Indonesia.