Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan membuat aplikasi telemedicine berbasis web untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya di daerah-daerah yang sulit terjangkau.
Menteri kesehatan Nila Moeloek mengatakan ada banyak hal dalam aplikasi tersebut yaitu pertama teleradiologi yang menyediakan pemeriksaan radiografi jarak jauh untuk mendukung hasil diagnosis. Kedua, tele-USG untuk memberikan pemeriksaan EKG dari jarak jauh untuk mendukung hasil diagnosis.
Ketiga, tele-EKG yang berfungsi memberikan pemeriksaan USG dari jarak jauh untuk mendukung hasil diagnosis. Keempat, tele-konsultasi yakni untuk melakukan konsultasi online melalui video dari pasien kepada dokter spesialis.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengembangkan aplikasi yang dapat melayani masyarakat dalam memberikan informasi konsultasi seputar kesehatan maupun permasalahan kesehatan lainnya.
Aplikasi yang bernama SehatPedia merupakan strategi inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
SehatPedia memiliki 5 fitur utama yaitu Konsultasi Interaktif (Live Chat) untuk konsultasi interaksi masyarakat dengan dokter UPT yang sudah bergabung dengan SehatPedia.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat dapat mengakses informasi rumah sakit serta dokter-dokter profesional dan berpengalaman yang dapat memberikan konsultasi melalui aplikasi SehatPedia. Lalu, ada artikel kesehatan sebagai informasi kesehatan yang memberikan edukasi tentang upaya promotif, preventif, dan kuratif di bidang kesehatan.
Regulasi bidang kesehatan (ePolicy) disediakan agar masyarakat dan pemangku kepentingan bidang kesehatan dapat mengakses seluruh kebijakan bidang kesehatan yang terdiri dari peraturan perundang-undangan hingga Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Terakhir, tautan Pendaftaran Online Rawat Jalan untuk masyarakat dapat mendaftar secara online untuk pelayanan rawat jalan di rumah sakit hingga pendaftaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengembangkan SISRUTE yang merupakan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal dimana seluruh proses rujukan dilakukan secara terintegrasi
“Di era global dan digital ini dibutuhkan kompetensi tenaga kesehatan yang lebih kompleks, selain kompetensi profesional, diperlukan kompetensi baru berupa literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia dilengkapi dengan kompetensi interprofesional agar dapat membangun kultur pelayanan kesehatan secara interdisiplin,” kata Menkes.
Upaya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dilakukan melalui program pengembangan pendidikan keprofesian yang merupakan peran utama organisasi profesi, pelatihan teknis bagi tenaga kesehatan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi tenaga kesehatan.
Pembiayaan pelatihan teknis bagi tenaga kesehatan dapat dilakukan secara mandiri, subsidi maupun pembiayaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.