Menkominfo Sebut 3 Platform Masih Nakal

Dhiany Nadya Utami
Jumat, 6 April 2018 | 08:11 WIB
Layanan konten data multimedia alias over the top (OTT) yang berjalan melalui jaringan internet./Ilustrasi-saveonshop.com.ph
Layanan konten data multimedia alias over the top (OTT) yang berjalan melalui jaringan internet./Ilustrasi-saveonshop.com.ph
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut 3 dari 9 platform layanan over-the-top (OTT) di Indonesia kurang kooperatif dalam bekerja sama dengan pemerintah. Ketiganya adalah Facebook dan Instagram, Youtube dan Google, serta Telegram.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan ketiga penyedia layanan tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi permintaan pemerintah terkait penangguhan dan penonaktifkan akun-akun dan konten yang bermasalah pada platform mereka.

“Bukan hanya menyebut nakal ya, tapi ini berdasarkan statistik. Berapa persen mereka memenuhi permintaan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Selama 2017, Facebook dan Instagram tercatat menerima 1.307 permintaan dari pemerintah dan baru memenuhi 778 di antaranya. Kemudian, Youtube dan Google menerima 446 permintaan dan memenuhi 260. Adapun Telegram menerima 174 permintaan dan memenuhi 110.

Atas data tersebut, Youtube dan Google menjadi layanan OTT yang paling buruk performanya dalam penilaian Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni dengan tingkat kegagalan pemenuhan permintaan sebesar 42%, diikuti Facebook dan Instagram 40%, dan Telegram 37%.

Lebih lanjut, Rudiantara mengimbau para penyedia layanan OTT tersebut agar memenuhi peraturan dan kebijakan yang ditentukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Annisa Margrit
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper