Komdigi Terbitkan PM 8/2025, Babak Baru Pos dan Logistik

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:49 WIB
Kurir memegang kotak dengan logo Halodoc/tangkapan layar Holodoc
Kurir memegang kotak dengan logo Halodoc/tangkapan layar Holodoc
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) No.8/2025 tentang Layanan Pos dan  Komersial guna membangun sistem logistik nasional yang lebih efisien, adil, dan merata di seluruh penjuru Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan regulasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat jalur distribusi nasional. 

Menurut Meutya, industri pos dan logistik kini tidak lagi sekadar menjadi sarana pengiriman barang, tetapi telah menjadi bagian integral dari infrastruktur ekonomi dan sosial bangsa.

“Industri pos, kurir, dan logistik bukan hanya soal kirim-mengirim barang, tapi tentang menjaga konektivitas, membuka akses ekonomi, dan menggerakkan harapan masyarakat hingga ke pelosok,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Meutya menyoroti peran krusial sektor logistik selama pandemi Covid-19, ketika layanan pos dan kurir menjadi urat nadi penghubung masyarakat di tengah pembatasan mobilitas. Peran tersebut diharapkan makin kuat dengan adanya Permen Komdigi 8/2025.

Permen Komdigi 8/2025 membawa sejumlah pembaruan signifikan, mulai dari penetapan standar minimum waktu pengiriman hingga ke daerah tertinggal dan terpencil, hingga jaminan layanan yang setara bagi seluruh masyarakat. 

Regulasi ini juga mengatur perluasan jangkauan layanan secara kolaboratif, peningkatan kualitas dan keandalan, serta penguatan perlindungan konsumen.

Dampak regulasi ini diproyeksikan terasa di seluruh lini industri, dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM. Pemerintah juga mendorong terciptanya iklim usaha yang adil dan seimbang, serta mengintegrasikan penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam transformasi sektor logistik nasional.

Kontribusi industri logistik terhadap perekonomian nasional semakin nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor transportasi dan pergudangan-termasuk pos dan kurir-tumbuh 9,01% secara tahunan pada triwulan I/2025. Tak hanya itu, sektor ini juga menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja, menegaskan peran strategisnya dalam mendukung ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan nasional.

“Kami menyadari bahwa di balik setiap paket yang dikirim, ada harapan dan roda ekonomi yang terus bergerak. Maka komitmen kami adalah memastikan industri ini tumbuh secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Meutya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper