Transformasi Digital Kesehatan di RI, Pengembangan Pusat Data Jadi Tantangan

Rio Sandy Pradana
Kamis, 20 Februari 2025 | 18:07 WIB
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia dinilai perlu ditunjang dengan pembangunan pusat data (data center) yang saat ini belum optimal.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan/Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji menegaskan pentingnya teknologi AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Visi Pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi,” kata Setiaji dalam Dentons HPRP Law & Regulations Outlook 2025, dikutip Kamis (20/2/2025).

Sementara itu, CEO Halodoc, Jonathan Sudharta menyebut teknologi AI tidak hanya membuka peluang besar dalam layanan kesehatan, tetapi juga menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam regulasi.

“Kemenkes sangat terbuka dan mengedepankan inovasi, bukan dari inovator, tetapi dari Pemerintah,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Founding Partner AC Ventures, Pandu Sjahrir menyoroti soal pengembangan pusat data di Indonesia yang masih tertinggal.

“Indonesia menjadi tempat yang sangat menarik untuk data center. Makin banyak data center di Indonesia, maka biaya komunikasi yang harus dikeluarkan masyarakat akan makin murah dan penyebaran informasi kepada masyarakat lebih cepat,” ujarnya.

Selain masalah lahan dan infrastuktur, Pandu menekankan faktor penentu keberhasilan perkembangan data center dan teknologi AI di Indonesia adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Galuh Aji Niracanti, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Kementerian ATR/BPN, menegaskan pentingnya zonasi lahan untuk data center dan menjadi salah satu prioritas untuk dapat mengakomodir kebutuhan di sektor industri ini.

"Melalui masukan dari berbagai pihak, kebijakan Pemerintah yang disusun akan dirancang untuk dapat mendorong investor mempercepat pembangunan data center," katanya.

Partner Dentons HPRP, Trijoyo Ariwibowo mengatakan investor selalu menuntut kecepatan dalam pembangunan, bahkan sering kali membangun data center terlebih dahulu saat IMB masih dalam proses.

"Kondisi ini dapat diakomodir dengan adanya zonasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas khusus yang dibutuhkan data center, sehingga mengurangi risiko hukum," katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper