Bisnis.com, JAKARTA - Ketua dan petinggi partai Demokrat di Komite DPR Amerika Serikat menginstruksikan CEO Google dan Apple untuk menghapus TTikTok dari toko aplikasi AS. Instrukti penghapusan harus dilakukan selambat-lambatnya pada 19 Januari 2025.
Melansir dari Reuters, Minggu (15/12/2024) instruksi ini mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau akan dilarang.
Dalam pernyataannya, Perwakilan partai Republik John Moolenaar, ketua komite, dan Perwakilan partai Demokrat Raja Krishnamoorthi mendesak CEO TikTok, Shou Zi Chew, untuk segera melaksanakan divestasi dan menjual aplikasi video pendek yang digunakan oleh lebih dari 170 juta orang Amerika.
"Kongres telah bertindak tegas untuk mempertahankan keamanan nasional dan melindungi pengguna TikTok dari potensi pengaruh Partai Komunis Tiongkok. Kami mendesak TikTok untuk segera melaksanakan divestasi yang memenuhi syarat," bunyi pernyataan tersebut.
Pihak TikTok, ByteDance, Apple, dan Google belum memberikan komentar terkait permintaan ini. Namun, pada Senin lalu, ByteDance dan TikTok mengajukan permohonan untuk menunda pelaksanaan hukuman kepada mereka.
Meskipun begitu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menjelaskan larangan tersebut tidak akan langsung memblokir penggunaan TikTok bagi pengguna yang sudah mengunduh aplikasi. Namun, larangan tersebut memberikan pembaruan pada aplikasi tersebut sehingga membuat aplikasi tersebut tidak dapat digunakan
Di sisi lain, TikTok mengingatkan bahwa tanpa perintah pengadilan yang jelas, mereka akan terpaksa menghapus TikTok dari toko aplikasi pada tanggal 19 Januari. Hal ini akan menyebabkan hilangnya akses bagi banyak pengguna di Amerika Serikat.
Senator Republik Josh Hawley juga angkat bicara, berharap ByteDance akan segera menjual TikTok, mengingat peraturan yang ada mengharuskan kepatuhan tanpa memberikan ruang gerak lebih lanjut.
"Masalah utama adalah TikTok berada di bawah pengawasan Beijing, dan ini adalah isu yang sangat serius," katanya.
Seperti yang diketahui, Raksasa media sosial TikTok resmi menghadapi larangan di Amerika Serikat mulai Januari 2025, berdasarkan putusan pengadilan banding federal.
Dilansir dari Bloomberg, putusan tersebut terbit pada Jumat (6/12/2024) waktu Amerika Serikat (AS). Panel tiga hakim di Wahington, dengan suara bulat memutuskan bahwa larangan TikTok tidak melanggar konstitusi mengenai perlindungan kebebasan berpendapat.
Pihak TikTok menyatakan akan mengajukan banding dan berharap para hakim akan berpihak kepada mereka dalam hal kebebasan berbicara. TikTok akan menggantungkan harapannya kepada Mahkamah Agung AS.