Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) berkomitmen membantu pemerintah memerangi judi online dengan melacak algoritma pemain dan pelaku judi online. Emiten telekomunikasi berwarna biru itu juga mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi biometrik untuk pelanggan prabayar.
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer, Yessie D. Yosetya mengatakan pertemuan operator seluler, termasuk XL Axiata, dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melahirkan beberapa kesepakatan, diantaranya komitmen bersama dalam menumpas judi online.
Operator seluler akan mendukung pemerintah dalam menumpas judol termasuk melacak para pemain dan pelaku judi online lewat algoritma.
Algoritma merupakan sekumpulan instruksi kompleks yang digunakan dalam pengelolaan jaringan seluler. Algoritma berperan penting dalam pengelolaan lalu lintas data, optimasi penggunaan spektrum frekuensi, hingga pengalokasian sumber daya jaringan.
"Operator ini jagoan dalam membuat algoritma sehingga seharusnya kita bisa mendapat pelaku dan pemain judi online," kata Yessie kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024).
Tidak hanya itu, Yessie juga mengatakan bahwa XL Axiata mendorong penerapan biometrik pada registrasi kartu prabayar, untuk meningkatkan kredibilitas pengguna dan mencegah penggunaan prabayar yang bukan pada tempatnya.
Saat regulasi mengenai biometrik telah siap, kata Yessie, perusahaan akan langsung menerapkan sistem ini.
"Kita tunggu petunjuk teknisya, jalan kita hajar," kata Yessie.
Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.
Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai.
Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024.
Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat.
"Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah," kata Danang, Jumat (29/11/2024).
Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun.
PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun.
Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023.
Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI.
Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri.
"Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah," kata Danang.